Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
20 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Riau

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Cair di Pekanbaru yang Dikendalikan dari Lapas Pariaman Sumbar

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Cair di Pekanbaru yang Dikendalikan dari Lapas Pariaman Sumbar
Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau menunjukkan narkoba cair yang diamankan. (foto: rizki ganda sitinjak)
Kamis, 04 Februari 2021 11:44 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Peredaran narkoba di Kampar, Riau, terus meningkat. Bukan hanya jenisnya makin beragam, tapi pusat edarnya juga sudah tidak terbatas.

Seperti yang diungkapkan Polda Riau, Kamis (4/2/2021), hari ini. Sedikitnya 50 botol narkoba cair sudah disita dari pelaku berinisial JAC. Usut punya usut, ternyata narkoba cair yang dimiliki JAC dikendalikanl dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pariaman, Sumatera Barat.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (4/2/2021) mengatakan pengungkapan itu dilakukan atas informasi yang diperoleh petugas Ditnarkoba Polda Riau, pada hari Kamis (21/1/2021) lalu tentang adanya peredaran narkoba di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kabupaten Kampar.

Mendapat informasi itu, tim Ditnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim melihat seorang lelaki yang sudah jadi target petugas. Tidak menunggu lama, tim langsung menangkap pria yang berinisial JAC.

Saat diinterogasi, JAC mengakui kalau dirinya menyimpan narkoba jenis Liquid, di dalam rumahnya.

"Setelah petugas menangkap saudara JA, dilakukan penggeledahan, memang benar dia menguasai 50 botol narkoba cair (liquit)," ujar Agung Setya Imam Effendy.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata JA mendapatkan barang haram itu dari seorang yang berinisial RIS, yang saat ini masih dalam proses pengejaran. Dimana RIS, juga dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Pariaman, Sumatera Barat, berinisial MS

"JA dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Pariaman. Kemudian narkoba ini dijual oleh saudara JA atas pesanan yang disampaikan oleh MS di Pariaman," lanjutnya.

Terakhir, Kapolda Riau menegaskan, akan mencari jaringan peredaran narkoba cair ini sampai ke akar-akarnya sebelum beredar luas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kita akan mencari sampai pada pembuatnya, kita tahu ini adalah hal baru, akan bisa membahayakan masyarakat kalau sempat beredar luas," tutupnya. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww