Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Bansos, Polres Bogor Periksa Oknum Perangkat Desa

Dugaan Penyalahgunaan Bansos, Polres Bogor Periksa Oknum Perangkat Desa
Ilustrasi penyalahgunaan dana oleh pejabat publik. (gambar: ist./jarakkpos)
Sabtu, 13 Februari 2021 19:33 WIB
BOGOR - Satreskrim (Satuan Resor Kriminal) Polres (Polisi Resor) Kabupaten Bogor memeriksa oknum perangkat Desa wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor karena dugaan penyalahgunaan dana bansos (bantuan sosial).

Polisi menyebut, bansos yang diduga telah diselewengkan merupakan salah satu bansos dari Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia).

"Kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Bansos dari Kemensos," kata Kapolres (Kepala Polisi Resor) Bogor, AKBP Harun dalam keterangan resmi yang dikutip GoNews.co, Sabtu (13/2/2021).

Belum didapat keterangan lebih jelas, apa nama program bansos yang dananya diduga telah diselewengkan oknum perangkat desa tersebut. Tapi nilai dalam kasus ini disebut sebanyak Rp54 jutaan rupiah.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Jawa Barat, DKI Jakarta, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/