Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Dikabarkan Meninggal Dunia
"Iya benar (meninggal dunia), saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," kata Syamsuddin dalam lansiran antaranews.com yang dikutip GoNews.co pada Senin (1/3/2021).
Mengutip sebuah artikel Desca Lidya Natalia yang dipublikasi antaranews.com, kepergian Artidjo terbilang mendadak dan mengangetkan. Pasalnya, Artidjo masih tampak prima saat bertugas di Gedung ACLC (Anti-Corruption Learning Center) KPK, pada Jumat (25/2/2021).
"Namun pada Minggu (28/2/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menelepon ajudan dan mengatakan pintu kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 No. 6-H, tidak bisa dibuka. Saat pintu didobrak, Artidjo diketahui sudah tidak sadarkan diri dan diketahui kemudian telah meninggal," bunyi artikel tersebut.
Sebagai pengingat, Artidjo adalah mantan Hakim MA (Mahkamah Agung) yang dikenal berani memberi hukuman berat bagi koruptor. Majelis Hakim MA yang dalam kasasi kasus LHI diketuai oleh Artidjo Alkostar, memberikan sanksi pencabutan hak politik dari terpidana kasus suap impor daging sapi atau kasus mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu pada Senin (15/9/2014) silam.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa |