Bukan Alot tapi Dinamis, Prolegnas Prioritas yang Tertunda akan Dimulai Lagi di Baleg
"Di Baleg sendiri belum selesai," kata Guspardi kepada GoNews.co, Sabtu (6/3/2021).
Baleg, kata Guspardi, memang telah mendaftar sebanyak 33 RUU (Rancangan Undang-Undang) sebagai RUU Prioritas tahun 2021. Dalam dokumen yang diterima GoNews.co disebutkan, daftar tersebut merupakan daftar per 11 Januari.
Tapi kata Guspardi, masih ada yang kurang dalam rapat terakhir Baleg di Masa Sidang III yang berakhir 10 Februari lalu yakni, pimpinan Baleg belum menginformasikan jumlah dukungan fraksi di tiap-tiap RUU yang didaftar.
Sebegitu alot kah proses legislasi nasional di Senayan untuk tahun 2021? Menurut Guspardi, "bukan alot, tapi memang masih sangat dinamis,". Dan proses selanjutnya akan dimulai di Baleg pada masa sidang IV. Ia pun memastikan, belum ada komunikasi politik terkait legislasi di masa reses saat ini.
PAN sendiri, Guspardi menegaskan, bersikap menolak pada 3 RUU yakni RUU IKN (Ibu Kota Negara), RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Pemilu (Pemilihan Umum).
"Untuk RUU Pemilu ini kan setelah diskusi terbatas dengan beberapa pihak. Lain dari itu, PAN gak ada masalah (bersedia melanjutkan pembahasan," pungkas politisi yang akrab disapa GG.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPR RI, Politik |