Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
8 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
5 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  DPR RI

Bukan Alot tapi Dinamis, Prolegnas Prioritas yang Tertunda akan Dimulai Lagi di Baleg

Bukan Alot tapi Dinamis, Prolegnas Prioritas yang Tertunda akan Dimulai Lagi di Baleg
Ilustrasi Prolegnas Prioritas 2021. (gambar: tangkapan layar)
Sabtu, 06 Maret 2021 15:34 WIB
JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI (Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Guspardi Gaus mengungkapkan, penetapan Prolegnas (program legislasi nasional) Prioritas 2021 sudah molor. Dua kali buka-tutup masa sidang, Prolegnas belum juga diparipurnakan.

"Di Baleg sendiri belum selesai," kata Guspardi kepada GoNews.co, Sabtu (6/3/2021).

Baleg, kata Guspardi, memang telah mendaftar sebanyak 33 RUU (Rancangan Undang-Undang) sebagai RUU Prioritas tahun 2021. Dalam dokumen yang diterima GoNews.co disebutkan, daftar tersebut merupakan daftar per 11 Januari.

Tapi kata Guspardi, masih ada yang kurang dalam rapat terakhir Baleg di Masa Sidang III yang berakhir 10 Februari lalu yakni, pimpinan Baleg belum menginformasikan jumlah dukungan fraksi di tiap-tiap RUU yang didaftar.

Sebegitu alot kah proses legislasi nasional di Senayan untuk tahun 2021? Menurut Guspardi, "bukan alot, tapi memang masih sangat dinamis,". Dan proses selanjutnya akan dimulai di Baleg pada masa sidang IV. Ia pun memastikan, belum ada komunikasi politik terkait legislasi di masa reses saat ini.

PAN sendiri, Guspardi menegaskan, bersikap menolak pada 3 RUU yakni RUU IKN (Ibu Kota Negara), RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Pemilu (Pemilihan Umum).

"Untuk RUU Pemilu ini kan setelah diskusi terbatas dengan beberapa pihak. Lain dari itu, PAN gak ada masalah (bersedia melanjutkan pembahasan," pungkas politisi yang akrab disapa GG.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77