Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
13 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
2 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
2 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Nasional

Warsi Apresiasi Kemendagri Permudah Pemberian KK, KTP-el, KIA, dan Akta Lahir Orang Rimba

Warsi Apresiasi Kemendagri Permudah Pemberian KK, KTP-el, KIA, dan Akta Lahir Orang Rimba
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah saat berdialog dengan orang rimba Suku Anak Dalam di rumah-rumah mereka, Rabu (10/3/2021). (foto: ist./dukcapil kemendagri)
Rabu, 10 Maret 2021 23:42 WIB
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) menggelar layanan perekaman KTP-el orang rimba, SAD (Suku Anak Dalam), Jambi. Per 10 Maret pukul 19.30 WIB, total perekaman KTP-el telah mencapai 231 orang warga SAD.

Sementara total pemberian dokumen kependudukan bagi SAD Jambi hingga waktu yang sama tercatat; 112 KK, 207 KTP-el, 3 keping KIA (Kartu Identitas Anak), dan 3 dokumen akta lahir.

Terkait capaian ini, KKI (Komunitas Konservasi Indonesia) Warsi, menyatakan apresiasi tinggi kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pasalnya, kata salah satu anggota Warsi, Rere kepada GoNews.co, Rabu (10/3/2021), "Pada awalnya komunitas orang rimba di daerah terap sendiri mereka cukup menolak untuk pembuatan KTP-el,".

Rere mengungkapkan, kelompoknya telah lama mendampingi orang rimba, SAD. Bukan hal mudah untuk membujuk orang rimba SAD bersedia melakukan perekaman karena adanya beberapa pantangan berdasarkan hukum adat.

Untuk diketahui, perekaman dan pemberian dokumen kependudukan SAD Jambi ini dilakukan Dukcapil Kemendagri dengan metode jemput bola. Tim yang beranggotakan Ditjen Dukcapil bersama Dukcapil Provinsi Jambi, Dukcapil Kabupaten Batanghari dan Dukcapil Kabupaten Sarolangun menetapkan satu lokasi terdekat dengan lokasi tempat tinggal SAD-yang saat ini menempati Taman Nasional Bukit 12 Jambi di daerah Timur atau Sungai Terap dan menduduki lahan 114 hektar-sebagai pos pelayanan.

Giat ini juga dipantau langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. Ia tak hanya meninjau pos pelayanan di dua kabupaten tersebut, tapi juga meninjau langsung Suku Anak Dalam ke rumah-rumah mereka. Semua hasil giat jemput bola layanan adminduk juga terus dilaporkan ke Menteri dan Sekjen Kemendagri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Jambi, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/