Warsi Apresiasi Kemendagri Permudah Pemberian KK, KTP-el, KIA, dan Akta Lahir Orang Rimba
Sementara total pemberian dokumen kependudukan bagi SAD Jambi hingga waktu yang sama tercatat; 112 KK, 207 KTP-el, 3 keping KIA (Kartu Identitas Anak), dan 3 dokumen akta lahir.
Terkait capaian ini, KKI (Komunitas Konservasi Indonesia) Warsi, menyatakan apresiasi tinggi kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pasalnya, kata salah satu anggota Warsi, Rere kepada GoNews.co, Rabu (10/3/2021), "Pada awalnya komunitas orang rimba di daerah terap sendiri mereka cukup menolak untuk pembuatan KTP-el,".
Rere mengungkapkan, kelompoknya telah lama mendampingi orang rimba, SAD. Bukan hal mudah untuk membujuk orang rimba SAD bersedia melakukan perekaman karena adanya beberapa pantangan berdasarkan hukum adat.
Untuk diketahui, perekaman dan pemberian dokumen kependudukan SAD Jambi ini dilakukan Dukcapil Kemendagri dengan metode jemput bola. Tim yang beranggotakan Ditjen Dukcapil bersama Dukcapil Provinsi Jambi, Dukcapil Kabupaten Batanghari dan Dukcapil Kabupaten Sarolangun menetapkan satu lokasi terdekat dengan lokasi tempat tinggal SAD-yang saat ini menempati Taman Nasional Bukit 12 Jambi di daerah Timur atau Sungai Terap dan menduduki lahan 114 hektar-sebagai pos pelayanan.
Giat ini juga dipantau langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. Ia tak hanya meninjau pos pelayanan di dua kabupaten tersebut, tapi juga meninjau langsung Suku Anak Dalam ke rumah-rumah mereka. Semua hasil giat jemput bola layanan adminduk juga terus dilaporkan ke Menteri dan Sekjen Kemendagri.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Jambi, Nasional, Pemerintahan |