Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Hukum

Dulu Kalah Lawan 'Jokowi', Sekarang BW Lawan 'Moeldoko'

Dulu Kalah Lawan Jokowi, Sekarang BW Lawan Moeldoko
Bambang Widjojanto alias BW (kemeja putih) saat mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kapasitasnya sebagai bagian dari kuasa hukum Partai Demokrat, Jumat (12/3/2021). (foto: Istimewa)
Jum'at, 12 Maret 2021 19:53 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Demokrat menggugat 10 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Tergugat diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat di Sumut (Sumatera Utara), 5 Maret lalu. Ada nilai demokrasi yang dianggap telah diabaikan terkait KLB Demokrat.

Perwakilan Tim Hukum Demokrat, Bambang Widjojanto alias BW, berharap Pengadilan akan memuliakan dasar pasal 1 UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 terkait prinsip negara hukum yang demokratis. Kata Bambang, Pengadilan bukan hanya benteng terakhir pencari keadilan tapi juga benteng terakhir bagi proses demokrasi dan demokratisasi.

"Kalau segelintir orang yang sudah dipecat (sebagian besarnya) bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan, dan pemerintahan yang sah. Bukan sekedar partai Demokrat. Sehingga mudah-mudahan pengadilan ini akan memuliakan dasar pasal 1 konstitusi kita," kata Bambang di PN Jakpus, Jumat, sebagaimana dikutip GoNews.co dari video kompastv.

Dalam KLB Partai Demokrat, menurut Bambang, konstitusi partai pun diinjak-injak. "Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas,".

"Brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar Bambang.

Bambang berpandangan, kalau orang-orang seperti ini (yang melakukan brutalitas demokratik, red) difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara KLB serupa.

Sebelumnya, Bambang juga pernah menangani kasus hukum terkait proses politik demokrasi. Ia tercatat sebagai Ketua Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menangani gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Pada 27 Juni 2019, Majelis Hakim MK memutuskan menolak gugatan kubu Prabowo-Sandi, sehingga kubu Jokowi-Maruf melenggang ke Istana untuk periode 2019-2024.

"Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis MK, Anwar Usman saat membacakan putusan MK nomor No. 01/PHPU-PRES/XVII/2019, kala itu.

Seperti diketahui, Partai Demokrat tengah melakoni prahara. Sekelompok orang menggelar KLB di Deli Serdang, Sumut, dan menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moledoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Maret 2021 itu.

Sebelum KLB terjadi, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Maret 2020, AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) telah mengungkapkan kepada publik dugaan berlangsungnya manuver politik untuk mendongkel kepemimpinan partai. AHY menyebut, telah bersurat ke Istana karena manuver tersebut diduga melibatkan pejabat lingkar terdekat kekuasaan.

Sebelum KLB juga, seorang analis politik, Bossman Wowiek Prasantyo pernah mengungkapkan melalui video Instagram @mardiguwp, bahwa yang sedang terjadi adalah, "sang jenderal mengakuisisi Partai Demokrat sebagai vergaderverbod sebelum tahun 2022. Demi keselamatan bangsa dan negara,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/