Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
5 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Nasional

Jokowi 3 Periode: GG PAN Minta Hentikan, LIPI Singgung Otoritarianisme, MPR Bagaimana?

Jokowi 3 Periode: GG PAN Minta Hentikan, LIPI Singgung Otoritarianisme, MPR Bagaimana?
Ilustrasi percaturan politik Jokowi. (gambar: ist./katta.id/jokowi's javanese philosophy)
Selasa, 16 Maret 2021 10:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PAN DPR RI (Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Guspardi Gaus, menyebut dirinya pernah mengingatkan agar wacana presiden 3 periode tak dilanjutkan.

"Sempat dilontarkan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Dan, red) Iya, saya kan sudah membuat pernyataan dulu sekitar akhir Desember 2020 saat wacana (soal presiden tiga periode) digulirkan," kata Guspardi dalam pernyataan tertulis yang dikutip GoNews.co, Selasa (16/3/2021).

Dewasa ini, ketika wacana presiden 3 periode kembali bergulir, Guspardi kembali menyatakan sikap tegasnya; bahwa wacana ini jangan dimunculkan lagi dan hendaknya dihentikan.

Dalam pernyataannya, politisi yang akrab disapa GG ini, menyinggung adanya kekhawatiran Amien Rais mengenai indikasi presiden 3 periode. Penelusuran GoNews.co, Amien melalui sebuah video di saluran YouTube resmi mengungkap adanya opini publik mengenai arah masa depan politik Jokowi. "Langkah pertama, meminta Sidang Istimewa MPR,".

Sebatas catatan GoNews.co, kemunculan kembali wacana presiden 3 periode dewasa ini lantaran adanya penilaian terhadap kinerja Presiden Jokowi yang dinilai berhasil 'menahkodai' Indonesia di tengah pandemi. Ini menjadi penilaian mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyuono, sebagaimana telah diberitakan. Arief memaparkan pandangannya dalam sebuah video di saluran YouTube Bergelolah!.

GoNews.co juga telah memberitakan adanya analisa mengenai sentralisasi kekuatan guna menyelamatkan bangsa dan negara dari tekanan pandemi Covid-19. Omnibuslaw Ciptaker sebagai instrumen ekonomi, dan vergaderverbod pemukul oposan sebagai instrumen politik, lengkap dengan konsolidasi parlemen dan keserentakan pilkada 2024, menjadi analisa yang dipaparkan Bossman Wowiek Prasantyo dan Zeng Wei Jian alias Ken Ken. Dalam sebuah video Instagram, mengenai vergaderverbod Bossman secara jelas mengatakan bahwa, "Yang terjadi saat ini adalah sang jenderal (bermanuver, red) mengakuisisi Partai Demokrat sebagai vergaderverbod sebelum tahun 2022. Demi keselamatan bangsa dan negara,".

Terkait kemunculan kembali wacana tersebut, Peneliti P2P-LIPI (Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Aisah Putri Budiarti mengatakan pada Senin bahwa, wacana presiden 3 periode bukanlah wacana baru. Alasan kemunculannya, politisi pengusung ide lah yang tahu.

"Kalau gagasan ideal, dua periode dengan satu periode 4-5 tahun sudah ideal, baik itu belajar dari pengalaman negara demokrasi maju maupun dari pengalaman indonesia sendiri sebelumnya," kata Aisah.

Dengan apa yang berlaku di Indonesia saat ini, dalam satu periode publik sudah diberikan waktu yang cukup untuk menguji kerja presiden/wapres (wakil presiden). Publik juga memiliki ruang untuk memberikan kesempatan petahana memimpin kembali jika memang presiden bekerja baik, dan memilih calon lain jika memang kinerjanya buruk.

"Dua periode juga menjadi masa yang cukup bagi presiden memaksimalkan potensi kerja pemerintahannya, tanpa kemudian terjebak pada perputaran kekuasaan dalam lingkar elit yang sama, atau oligarki, hingga mengarah pada perilaku politik yang otoritarian," kata Aisah.

Bukan rahasia umum bahwa presiden 3 periode tak bisa terjadi di Indonesia kecuali dengan adanya Amandemen UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. Dan wacana amandemen UUD 1945 merupakan wacana yang telah dihembuskan pada 2019 di Senayan lantaran adanya pandangan bahwa Indonesia butuh Haluan Negara. Sementara Jokowi, per Senin (2/12/2019) silam telah mengatakan, "saya ini produk dari pemilihan langsung. Sehingga, saat itu waktu ada keinginan untuk amendemen, apa jawaban saya; Apakah bisa yang namanya amendemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?".

Terkini, Senin (15/3/2021), melalui saluran YouTube resmi, Jokowi menandaskan, "Janganlah membuat kegaduhan baru!".

Rekan separtai Jokowi yang duduk di kabinet, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menilai, wacana presiden 3 periode sebagai jebakan murahan yang tak akan menjerat Jokowi.

"Bapak Jokowi taat konstitusional. Jadi gerakan atau pola-pola menjebak itu sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi, saya yakin, beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," kata Tjahjo dalam sebuah keterangan, Senin (15/3/2021).

Demikian suara dari unsur PDIP. Tapi politisi PKB, punya pandangan lain. Wakil Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Jazilul Fawaid mengatakan, "Secara pribadi saya setuju adanya wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode sepanjang atas dasar kehendak rakyat yang tercermin dari fraksi dan kelompok DPD,". Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI itu dalam pernyataan tertulis, Minggu (14/3/2021), sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com.

PKB sendiri merupakan partai pendukung pemerintah bersama PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PPP. Tapi belum diketahui, bagaimana sikap resmi masing-masing partai politik tersebut. GoNews.co telah mencoba mengonfirmasi kepada Ketua MPR RI yang juga politisi Golkar, Bambang Soesatyo, tapi belum mendapat tanggapan.

Mengutip kembali penyataan Bossman Wowiek Prasantyo pada GoNews.co per 7 Maret 2021, "80% (kekuatan politik) satu komando (terkait amandemen UUD 1945, red),".

Sebagaimana diketahui, ketentuan masa jabatan presiden tercantum pada Pasal 7 UUD 1945. Ketentuan tersebut merupakan buah amandemen UUD 1945 pertama yang diputuskan melalui Sidang Umum MPR RI pada Oktober tahun 1999, era reformasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/