Kasus Bansos Tak Dicolek Sedikitpun oleh KPK, ProDem: Sakti Sekali Herman Herry
Padahal menurutnya, Herman Herry sudah bisa diperiksa minimal sebagai saksi. Karena, nama ketua Komisi III DPR itu sudah muncul di persidangan penyuap bansos, yakni di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Dalam persidangan itu, grup Herman Herry disebut mendapatkan jatah kuota bansos. Selain itu, Koran Tempo juga sempat memberitakan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Hery bersama dengan politisi PDIP lainnya, Ihsan Yunus disebut mendapat kuota terbesar proyek bantuan sosial. Total nilai kuota keduanya adalah Rp 3,4 triliun.
"Terduga korupsi bansos masih saja bebas keliaran, bahkan tak dicolek sedikitpun oleh KPK," ujar Iwan, Senin (15/3/2021).
Iwan pun menilai bahwa Herman mempunyai kekuatan besar, sehingga tak kunjung dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Herman Hery tampaknya bukan saja 'sakti sekali', tapi juga sakti banyak kali. Terduga berbagai kasus. Penghambat terwujudnya kesejahteraan rakyat adalah koruptor," demikian Iwan Sumule.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Rmol.id |
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |