Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Miliki Andil Besar dalam Membangun Ekonomi Nasional, DPR Minta Pemerintah Kembangkan Wirausaha

Miliki Andil Besar dalam Membangun Ekonomi Nasional, DPR Minta Pemerintah Kembangkan Wirausaha
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (foto: Istimewa)
Rabu, 17 Maret 2021 14:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk dapat memaksimalkan pengembangan wirausaha demi membangun perekonomian nasional. Pasalnya, wirausaha merupakan salah satu sektor ekonomi berbasis masyarakat yang memiliki andil besar dalam membangun perekonomian nasional dan mengembangkan sumber daya manusia.

Permintaan tersebut diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati dalam siaran pers yang diterima GoNews.co pada Rabu (17/3/2021). "Pemerintah harus dapat berperan maksimal dalam menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha. Karena," katanya.

Berdasarkan data Global Enterpreneurship Index 2018, dari 137 negara, Indonesia berada di peringkat 94 dalam hal kewirausahaan. Posisi tersebut masih tertinggal dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara lainnya.

Posisi negara Asia Tenggara lain, Vietnam urutan ke 87, Filipina ke 76, Thailand ke 71, Malaysia ke 58, Brunei Darussalam ke 53, serta Singapuran berada di urutan ke 27. "Itu artinya Indonesia masih memiliki PR besar dalam menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha agar mampu bersaing dengan negara ASEAN dan bahkan negara maju," tandasnya.

Terkait dengan wirausahawan perempuan, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memaparkan sejumlah data. International Labour Organization tahun 2020 merilis data yang menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam 20 negara dengan jumlah pengusaha perempuan terbanyak di 58 negara dengan skor MIWE 65,2 dibawah Filipina dengan skor 65,5 dan diatas Prancis dengan skor 65,1.

Bank Indonesia menyampaikan data, partisipasi perempuan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencapai lebih 60% dari 57,83 juta UMKM di Indonesia pada 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah UMKM yang dikelola perempuan pada tahun 2018 mencapai 37 juta UMKM atau sebanyak 64,5% dari total UMKM di Indonesia.

Sementara itu, ia menyebutkan berdasarkan keterangan pemerintah, 60% Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi hand sanitizer dan masker dimiliki dan dikelola kaum perempuan. “Akan tetapi kontribusi pelaku UMKM perempuan terhadap Produk Dometik Bruto (PDB) baru mencapai 9,1%,” papar Anis.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menilai bahwa wirausaha perempuan dengan jumlah yang cukup banyak, masih memiliki sejumlah kendala.

Mulai dari kendala permodalan dimana wirausahawan perempuan menghadapi berbagai syarat yang harus dimiliki termasuk kapasitas, karakter, dan jaminan. Kedua terkait pasar dimana wirausaha perempuan sering kesulitan memahami potensi pasar serta mengidentifikasi pelanggan maupun penyedia barang.

Ketiga masalah Pelatihan dan inkubasi dimana pelatihan dan inkubasi untuk wirausaha perempuan masih belum maksimal dilakukan. Dan terakhir kendala teknologi, dimana di era industri 4.0 saat ini pemanfaatan teknologi benar-benar dibutuhkan bagi wirausaha perempuan.

Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada tahun 2017 hanya ada 8% pelaku usaha dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia yang memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya.

Terakhir, Anis menegaskan bahwa untuk meningkatkan peran serta wirausaha perempuan dalam melakukan akselarasi pemulihan ekonomi diperlukan adanya peran pemerintah dan juga payung hukum yang berpihak kepada wirausaha perempuan. "Sejak periode keanggotaan DPR RI yang lalu, Fraksi PKS mengusulkan adanya Undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi wirausaha termasuk wirausaha perempuan melalui RUU Kewirausahaan Nasional,” pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/