Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Bantuan Provinsi Jawa Barat, KPK Periksa Staf dan TA Fraksi Golkar DPRD Jabar

Kasus Bantuan Provinsi Jawa Barat, KPK Periksa Staf dan TA Fraksi Golkar DPRD Jabar
Gedung KPK di bilangan Kuningan Jakarta Selatan. (foto: ist./kpk)
Rabu, 24 Maret 2021 13:32 WIB
JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.

Pada Selasa (23/3/2021), KPK telah memeriksa sedikitnya 3 orang saksi dalam kasus ini. Plt juru bicara KPK merinci, 3 orang tersebut adalah:

1. Ashifa Viadira (Staf Fraksi Golkar/Honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Jabar).

2. Deni Komaransyah (TA atau Tenaga Ahli Fraksi Golkar Amanah pada DPRD Prov Jabar periode 2014 s/d 2019 dan Fraksi Partai Golkar 2019 s/d sekarang).

3.Wempi Triyoso (Mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu).

"Para saksi didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan teknis pengajuan proposal untuk mendapatkan Banprov bagi Kabupaten Indramayu," kata Ali kepada GoNews.co, Rabu (24/3/2021).

Penelusuran GoNews.co, per 2020 KPK telah memeriksa 4 Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jawa Barat yakni Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M Hasbullah Rahmad.

Dalam kasus ini KPK kala itu telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Rozaq diduga menerima uang senilai total Rp8.582.500.000 dari seorang pihak swasta bernama Carsa AS.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/