Nilai Triliunan Tak Masuk Studi Kelayakan Formula E, PSI Minta DKI Lebih Cermat
"BPK menyatakan studi tersebut tidak memperhitungkan biaya hosting fee/fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI setiap tahun, sehingga hasil studi tersebut belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh," kata Anggara dalam pernyataan tertulis yang dikutip GoNews.co, Rabu (24/3/2021).
Menurut Anggara, terdapat dua biaya yang belum dimasukkan ke dalam studi kelayakan. Pertama, biaya commitment fee selama 5 tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun. Kedua, biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun, totalnya Rp890 miliar selama 5 tahun. Total keduanya adalah Rp3,24 triliun.
"Apabila biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, maka total biaya pelaksanaan berubah dari Rp1,24 triliun menjadi Rp4,48 triliun. Jika dibandingkan total keuntungan yang diklaim sebesar Rp3,12 triliun, maka Pemprov DKI mengalami kerugian Rp1,36 triliun. Dengan demikian bisa disimpulkan acara Formula E tidak layak untuk dilaksanakan," tandas Anggara.
Selain itu, BPK juga menyoroti pandemi Covid-19 yang mempengaruhi dan menunda penyelenggaraan Formula E pada 2020, sehingga akan mempengaruhi asumsi dan perhitungan dampak ekonomi yang telah disusun dalam studi kelayakan sebelumnya.
"Temuan-temuan BPK menunjukkan Pemprov DKI tidak jujur dalam menyusun studi kelayakan. Apabila studi kelayakan menghitung perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, maka nilai keuntungan akan semakin kecil dan Formula E semakin tidak layak dikerjakan,” pungkas Anggara.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |