Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  MPR RI

Pimpinan MPR: Amandemen Kelima UUD 45 Sah-sah Saja Asal Transparan

Pimpinan MPR: Amandemen Kelima UUD 45 Sah-sah Saja Asal Transparan
Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid (tengah) saat menjadi narasumber diskusi MPR. (Foto: GoNews)
Minggu, 28 Maret 2021 02:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid alias Gus Jazil angkat bicara terkait amandemen kelima UUD 1945 untuk mengubah pasal 7 tentang masa jabatan presiden yang belakangan jadi polemik.

Gus Jazil menegaskan, sampai saat ini tidak ada fraksi yang mengusulkan maupun menolak pasal tersebut. "MPR masih menjalankan tugasnya untuk konstitusi. Sampai saat ini tidak ada fraksi yang menolak maupun mengusulkan perubahan itu," kata dia saat menjadi pembicara dalam diskusi yang bertema "Urgensi Dibentuknya Pokok-Pokok Haluan Negara" di Banten, Sabtu (27/3/2021).

Menurut Gus Jazil perubahan amandemen UUD 1945 sah-sah saja dan biasa dilakukan oleh MPR. Hanya saja, untuk amandemen kali ini harus dibuka secara transparan pasal-pasal mana saja yang akan diubah. 

"Selagi masih ada pimpinan partai, fraksi yang ingin amandemen tidak apa-apa. Ya silakan dibuka saja pasal-pasalnya," terang anggota Komisi III DPR RI ini.

"Soal Presiden tiga periode, itu kan ukuran konteks. Kalau saya dulu di MPR, pasti saya usul satu periode saja," sambung Gus Jazil.

Untuk menghindari polemik dan kegaduhan di masyarakat, Politisi PKB ini usul, para pimpinan fraksi yang ada di MPR untuk menutup wacana presiden tiga periode.

"Kalau saya boleh usul, semua fraksi sepakat saja tutup wacana ini. Tidak ada perubahan amandemen. Tidak ada lagi PPHN. Saya pikir itu," pungkasnya.***

wwwwww