Sejumlah Negara Embargo Vaksin, PAN Minta Pemerintah Cari Alternatif Pengadaan Vaksin Covid
Penulis: Muslikhin Effendy
Desakan tersebut diungkapkan politisi asal Sumatera Utara itu, berkenaan dengan adanya embargo vaksin dari beberapa negara produsen vaksin.
"Dengan adanya embargo tersebut, dikhawatirkan mengganggu kelanjutan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoNews.co, Minggu (28/3/2021) di Jakarta.
Menurut Saleh, vaksin Covid-19 saat ini menjadi kebutuhan mendesak. Terlebih, vaksinasi selain dari protokol kesehatan, dinilainya sebagai salah satu solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Karena itu, pemerintah wajib segera menyediakan vaksin bagi 70 persen masyarakat yang menjadi target sasaran.
"Kalau pakai skema yang ada, Indonesia dinyatakan membutuhkan 420 juta dosis vaksin. Itu untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta warga. Jumlah ini sangat besar. Tidak cukup hanya mengandalkan satu produsen saja," tandasnya.
Lanjut Saleh, pemerintah juga didesak untuk memprioritaskan pengadaan vaksin di dalam negeri. Hal itu menjadi prioritas, mengingat vaksin merah putih dan vaksin nusantara dinilainya tidak kalah dengan vaksin impor.
Mengutip para peneliti vaksin, Saleh menegaskan, untuk hal-hal tertentu, vaksin nusantara lebih baik dari vaksin impor. Kendati demikian, dia mengaku heran saat vaksin nusantara sampai hari ini belum mendapat izin untuk melanjutkan uji klinis tahap kedua. "Padahal, jika diberi ijin, diperkirakan sudah bisa produksi pada bulan Juli yang akan datang," tukasnya.
Dia menegaskan, membicarakan produk dalam negeri, vaksin nusantara memang lebih maju dari vaksin merah putih lainnya. Sebab, sudah memasuki uji klinis tahap kedua. Sementara, vaksin merah putih lainnya diperkirakannya baru bisa uji klinis pada akhir tahun 2022.
Lebih jauh, Kementerian Kesehatan, BPOM, peneliti, sponsor, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian vaksin nusantara diharapkan dapat duduk bersama. Hal itu, perlu demi mencari formulasi yang tepat untuk menyamakan perbedaan persepsi dan pandangan terkait penelitian yang dilaksanakan. "Pemerintah tidak bisa tinggal diam," pungkas anggota Komisi IX DPR itu.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Kesehatan, DKI Jakarta |