Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
8 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Menuju Data Desa Presisi: Tito, Risma dan Akademisi Jalin Nota Kesepahaman

Menuju Data Desa Presisi: Tito, Risma dan Akademisi Jalin Nota Kesepahaman
(Dari kiri) Mensos RI, Tri Rismaharani, Mendagri Muhammad Tito, Ketua FRI, Arif Satria usai penandatanganan nota kesepahaman data desa presisi di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (29/3/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Senin, 29 Maret 2021 17:31 WIB
JAKARTA - Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), menandatangani nota kesepahaman bersama Kemensos (Kementerian Sosial), dan FRI (Forum Rektor Indonesia), di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (29/3/2021).

Puspen Kemendagri (Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri) melalui rilis resmi yang diterima GoNews.co pada Senin (29/3/2021) menjelaskan, nota kesepahaman tersebut terkait dengan dukungan data dan informasi yang presisi menyangkut tata kelola pemerintah desa/kelurahan dan penyelenggaraan sosial desa/kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Muhammad Tito mengatakan bahwa momen penandatanganan ini penting karena merupakan bentuk kolaborasi antara pembuat kebijakan dengan dunia akademik. Ia pun menekankan, pentingnya kolaborasi untuk saling melengkapi di antara keduanya. "Yang terbaik adalah kita membuat kebijakan bagi para pengambil kebijakan, baik pusat maupun daerah disertai dengan platform teori dan data yang kuat secara ilmiah," kata Tito.

Menurut Mendagri, keberadaan data desa yang presisi bakal memberi manfaat untuk pembangunan desa karena Desa memiliki peran sentral sebagai sistem administasi pemerintahan terkecil di Indonesia. Ia menyebutkan, sejumlah upaya pun telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung pembangunan desa, baik secara regulasi, organisasi, maupun anggaran. Adapun regulasi yang dimaksud yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Di bidang organisasi, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Setiap tahunnya pemerintah juga telah mengucurkan dana desa. "Kalau kita melihat keseriusan untuk pengelolaan desa ini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi itu, menurut saya sangat luar biasa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaparesiasi ide untuk membuat data presisi di seluruh desa. Keberadaan data ini akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan. Apalagi persoalan selama ini, kata Mensos, saat penyusunan kebijakan seringkali disulitkan dengan pencarian data secara lengkap.

Dengan adanya data desa presisi, dapat dilakukan pemantauan tak hanya berdasarkan data numerik, tetapi juga data spasial. Mensos mencontohkan bagaimana kerja data spasial dapat melihat perkembangan kondisi rumah masyarakat. "Bagi kami data ini sangat penting untuk mengevaluasi. Tidak (berdasarkan) katanya siapa, tetapi bahwa secara fisik kami bisa mengetahui dengan pasti," kata Mensos.

Sementara itu, Ketua FRI, Arif Satria menjelaskan, data desa presisi merupakan salah satu inovasi yang sudah berkembang di masyarakat dan akan terus ditingkatkan keakuratannya. Tujuannya, agar pengambilan keputusan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa berjalan dengan baik. "Apapun juga data yang saat ini ada harus terus kita sempurnakan dengan berbagai metodologi yang terus kita sempurnakan," katanya.

Arif menyebutkan, saat ini data desa presisi sudah dimanfaatkan oleh 16 kabupaten di Indonesia dan bakal terus berkembang di berbagai daerah. Upaya ini, kata Arif, akan dilakukan tentunya dengan bekerja sama dengan Kemendagri dan Kemensos.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/