Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
8 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
3 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
3 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  DPR RI

Dari 33 RUU yang Masuk Prolegnas, DPR Targetkan 9 RUU Selesai

Dari 33 RUU yang Masuk Prolegnas, DPR Targetkan 9 RUU Selesai
Diskusi Forum Legislasi bertema "Prolegnas 2021, Mana Prioritas?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/3/2021). (Foto: AAM)
Selasa, 30 Maret 2021 22:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPR RI telah memutuskan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, namun demikian, tidak semuanya bisa diselesaikan di periode saat ini.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi bertema "Prolegnas 2021, Mana Prioritas?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/3/2021).

DPR kata Baidowi, hanya menargetkan menyelesaikan 30 persen atau 9 RUU dari 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas tersebut. "Target kita paling tidak 30 persen atau 9 RUU. Itu sudah cukup banyak, kita optimis bisa menyelesaikannya. Kemarin saja (tahun 2020) ditargetkan 40 persen dan hanya Omnibus Law Cipta Kerja yang diselesaikan," ujarnya.

Achmad Baidowi juga mengatakan, dalam pembuatan undang-undang tidak semudah membalikkan tangan. Banyak variabel yang mempengaruhi pembahasan RUU hingga disahkan di sidang paripurna menjadi undang-undang. Untuk mengurangi potensi pelambatan pembahasan RUU, maka dalam penyusunan Prolegnas hanya dipilih RUU yang betul-betul dianggap urgent untuk masyarakat.

"Selain itu jangan sampai kita memasukan RUU kedalam Prolegnas, tetapi pemerintak tidak berminat membahasnya sehingga suppres (surat perintah presiden) untuk membahasa RUU tersebut tak kunjung terbit," tandasnya.

Politikus PPP ini berharap, dengan pengurangan jumlah RUU yang masuk Prolegnas dapat mengurangi beban DPR dengan tanpa mengurangi kualitas. Sebab, dari 33 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2021, 11 RUU diantaranya merupakan usulan DPR RI.

"Usulan 11 RUU dari Alat Kelengkapan Dewan ini cukup berat untuk di selesaikan. Sebab, masing komisi mempunyai tugas lain yakni pengawasan dan anggaran," tuturnya.

Jika DPR berhasil mengesahkan 9 RUU menurutnya bisa dikatakan sudah luar bisa. Apalagi, lanjut politikus PPP ini, DPR tidak terlalu muluk-muluk untuk membuat target yang terlalu tinggi. "Khawatir nanti kalau tidak mencapai target kita ditulis para jurnalis bawa DPR tidak produktif, itu kan repot juga," tukas Baidowi.

Selumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan, 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 itu disepakati dalam pengambilan suara tingkat pertama saat rapat kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI.

"Pimpinan dan anggota, terhadap hasil penyesuaian Prolegnas RUU Prioritas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020-2024 yang sebeluknya telah diputuskan dalam Raker Baleg dengan pemerintah dan DPD tanggal 14 Januari 2021," tutur Supratman.

"Dapat kami laporkan bahwa berdasarkan perndapat mini fraksi yang disampaikan oleh jubir masing-masing fraksi serta pendapat pemerintah dan PPUU DPD pada prinsipnya semua setuju hasil susunan Prolegnas RUU Prioritas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan 2020-2024 dengan beberapa fraksi yang beri persetujuan dengan catatan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/