Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Hukum

Kominfo Minta Masyarakat Tak Menyebarluaskan Penyerangan Mabes Polri

Kominfo Minta Masyarakat Tak Menyebarluaskan Penyerangan Mabes Polri
Foto pelaku teror di Mabes Polri yang diunggah akun Deni Siregar. (Foto: Twitter)
Kamis, 01 April 2021 00:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten tentang serangan di Markas Besar Polri sore ini karena mengandung kekerasan.

"Terkait dengan dugaan tindak terorisme di Mabes Polri 31 Maret 2021, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video, foto, maupun narasi berisi aktivitas kekerasan, gambar korban, berita bohong atau berita yang dimanipulasi, dan konten lain yang sejenis," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Rabu (31/3).

Teroris berupaya menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat. Menurut Dedy, jika menyebarkan konten aksi terorisme, akan membantu mencapai tujuan teroris, yaitu menyebarkan rasa takut dan keresahan di masyarakat. Kominfo saat ini sedang mengadakan patroli siber untuk memutus penyebaran konten kekerasan di Markas Besar Polri sore ini.

Kominfo juga meminta masyarakat melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang, termasuk untuk unggahan yang mengandung terorisme atau radikalisme.

Markas Besar Polri diserang orang tidak dikenal yang diduga teroris sekitar pukul 16.30 sore ini.

Polisi menembak OTK yang berpakaian serba hitam, yang memaksa masuk ke salah satu gedung di kompleks Mabes Polri. Laporan wartawan Antara, yang berada di Mabes Polri saat kejadian berlangsung, terdengar beberapa suara tembakan sekitar pukul 16.30.

Pelaku terduga teroris itu tewas tertembak di lokasi, jenazahnya dibawa ke RS Polri Raden Said Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Malam ini, anggota keluarga pelaku datang ke rumah sakit dan sedang didata. Setelah serangan, penjagaan di sekitar Mabes Polri diperketat, begitu juga dengan rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pengamanan juga diperketat di sejumlah Markas Polda di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya yang menutup akses masuk untuk publik setelah serangan di Mabes Polri sore ini.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara dan Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/