Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
19 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
18 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
18 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Politik

Tak Ada Ampun, Demokrat Lampung Pecat Pengurus yang Terlibat KLB

Tak Ada Ampun, Demokrat Lampung Pecat Pengurus yang Terlibat KLB
Ketua DPC Demokrat Bandarlampung, Budiman AS. (Foto: Istimewa)
Kamis, 01 April 2021 16:39 WIB
LAMPUNG - Keputusan pemerintah melalui Kementeria Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak di Deli Serdang disambut antusias oleh DPC Demokrat Lampung.

Menurut Ketua DPC Demokrat Bandarlampung, Budiman AS, polemik ini menjadi perhatian masyarakat nasional dan bisa menaikkan elektabilitas partai dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia bersyukur atas keputusan pemerintah tersebut. Dan meminta masyarakat menilai sendiri apa yang terjadi di Demokrat. Pihaknya memastikan tak mengutus siapa pun untuk ikut dalam KLB.

Namun diketahui ada satu pengurus yang mengikuti KLB, yakni Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPC Demokrat, Gapriyanto. Untuk itu pihaknya akan merekomendasikan ke DPP untuk memberikan sanksi.

"Kita sanksi tegas, akan rekomendasikan untuk diberhentikan oleh DPP, karena DPP yang berhak memberhentikan kader," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/4).

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan kunjungan ke Polresta Bandarlampung untuk meminta perlindungan hukum dan menyampaikan maklumat larangan penggunaan atribut partai tanpa izin kepengurusan yang sah.

Hal ini dianggap perlu lantaran setiap organisasi yang akan mengadakan kegiatan perlu melapor ke Polresta. Minimal, pihak kepolisian mengetahui kepengurusan yang sah dan menindak jika ada organisasi lain yang menggunakan atribut partai.

"Sehingga apabila ada organisasi yang mengatasnamakan Demokrat, maka dapat dipastikan bukan dari pengurus yang sah apabila tidak sesuai dengan yang disampaikan ke pihak kepolisian," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Lampung, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/