Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ini Permintaan Presiden Kepada Menteri Soal Pengendalian Covid-19 Jelang Ramadhan

Ini Permintaan Presiden Kepada Menteri Soal Pengendalian Covid-19 Jelang Ramadhan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers.
Kamis, 08 April 2021 00:23 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Kabinet Paripurna untuk membahas penanganan Covid -19 menghadapi bulan puasa (Ramadhan) dan Libur Idul Fitri 2021 M di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Dalam rapat ini hadir para menteri kabinet termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Zainudin Amali, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan lainnya.

Menko Perekonimian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, mengatakan, Presiden Jokowi meminta kepada para jajaran menteri agar melaksanakan kebijakan pengendalian karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri 1422 H/2021 M. Apalagi, pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai.

Menurut Airlangga, angka kasus aktif di Tanah Air kini di bawah rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia dimana di Indonesia kasus aktifnya sudah single digit atau 7,4 persen sementara global 17,3 persen. Sedangkan angka kesembuhan nasional mencapai 89,9 persen, lebih tinggi dibandingkan angka kesembuhan global sebesar 80,5 persen. Hanya kasus kematian saja Indonesia masih diatas global dengan angka 2,7 persen. Sementara global 2,17 persen.

“Perkembangan covid di berbagai negara di Eropa dan Asia masuk gelombang ketiga dimana di Inggris terjadi kenaikan pada bulan Januari demikian juga, Belanda, Spanyol dan untuk negara Asia seperti di India dan juga di Papua Nugini. Sehingga ini menunjukan bahwa covid belum selesai dan kita harus tetap berhati hati. Oleh karena itu, bapak Presiden meminta bahwa kebijakan pengendalian itu agar segera dilaksanakan,” kata Airlangga.

Dia menjelaskan seiring dengan pengalaman tahun lalu pasca libur panjang Idul Fitri yang terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Padahal, kata dia, saat itu dilakukan pengetatan ketat dari berbagai kegiatan.

"Sedangkan dari pengalaman tahun lalu pasca libur panjang kita lihat idul fitri tahun lalu dengan penyekatan ketat dan berbagai kegiatan yang dilakukan terjadi kenaikan kasus harian sebesar 93 persen. Kemudian libur agustus itu bahkan meningkat lebih tinggi lagi 119 persen, libur oktober 95 persen dan natal dan tahun baru 78 persen," ungkapnya.

Oleh karena demikian, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy sudah menyampaikan larangan mudik. Begitu juga Menteri Agama, Yaqut Qholil Qoumas untuk mengatur kegiatan keagamaan selama bulan ramadhan. “Kemudian yang kedua dari Kasatgas (Satuan Tugas penanganan covid-19) itu pengetatan atau pengaturan mobilitas kemudian kekarantinaan perjalanan di dalam negeri,” pungkasnya.

Selain itu, Presiden juga meminta agar pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19 harus berjalan seiring. Presiden juga meminta pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) tahun ini agar konsumsi masyarakat tumbuh positif menjelang Lebaran. 

Presiden Jokowi juga memberikan keringanan pinjaman kredit sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/2021 untuk sektor hotel, restoran, dan kafe. Regulasi ini memberi kelonggaran pembayaran pinjaman selama tiga tahun untuk pinjaman Rp5 miliar sampai Rp1 triliun, dengan pinjaman minimum Rp5 miliar. 

"Khusus untuk kafe dan restoran bisa menggunakan skema KUR (kredit usaha rakyat), di mana KUR diusulkan diperpanjang 3% sampai 2021. Tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga Rp8,15 triliun," tambah Airlangga.

Selain THR, pemerintah akan menyalurkan beragam bantuan sosial. Di antaranya bantuan sosial kepada 20 juta penerima manfaat berupa beras 10kg. Kemudian, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kartu sembako dan bantuan langsung tunai, yang akan dicairkan lebih cepat selama dua bulan ke depan.

Pemerintah juga mendorong hari belanja nasional, penerapannya pada H-10 dan H-5 Lebaran. Pemerintah akan menggelontorkan dana hingga Rp500 miliar untuk subsidi ongkos. 

Selain itu, subsidi bantuan sosial beras selama Ramadan membuat Bulog bisa memperoleh dana hingga Rp2 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membeli gabah rakyat dari 440.000 petani, ditambah percepatan program perlindungan sosial Rp14,12 triliun.

Pada kesempatan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, pihaknya akan menjalankan surat keputusan Menko PMK yang telah menetapkan larangan mudik lebaran pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. 

Untuk itu, Budi Karya Sumadi akan meminta bantuan Polri dalam melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi untuk mencegah masyarakat melakukan mudik saat Lebaran melalu jalur darat.

“Kalau berkaitan dengan darat kita berkoordinasi dengan polisi dengan Kakorlantas bahwa kita akan secara tegas akan melarang mudik dan dilakukan pencekatan di lebih dari 300 lokasi. Kami menyarankan agar bapak ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” imbuhnya.

Menurut Menhub, Polri juga akan tegas terhadap masyarakat yang berupaya mudik menggunakan kendaraan pribadi, termasuk bus atau truk dengan plat hitam. "Untuk kereta api, kami akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa," ujarnya.

Budi mengatakan pihaknya akan mengurangi operasionalisasi kereta api di wilayah yang terdapat pergerakan arus mudik menggunakan kereta, seperti Jabodetabek termasuk Bandung. Sehingga, katanya, penggunaan kereta api akan terbatas bagi mereka yang mendapat pengecualian. Untuk di laut, katanya, pergerakan mudik banyak dilakukan oleh masyarakat dari Riau, Kalimantan dan Jawa Timur.

Menhub memastikan fasilitas transportasi laut hanya akan diberikan kepada mereka yang dikecualikan. “Sesuai dengan arahan pak presiden kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga menghimbau agar bapak ibu yang berkeinginan mudik untuk di rumah saja,” imbaunya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/