Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Peristiwa

DPR Setujui Pengubahan Kementerian yang Diajukan Presiden

DPR Setujui Pengubahan Kementerian yang Diajukan Presiden
Ilustrasi Sidang paripurna DPR. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 09 April 2021 18:44 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA ‐ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek (Kementerian Riset dan Teknologi) ke Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Persetujuan DPR telah final dan diputuskan dalam rapat paripurna penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021 yang berlangsung di Senayan, Jumat (9/4/2021).

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna yang disambut seruan "Setuju" dari anggota dewan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat bernomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI kemudian menggelar rapat pada Kamis (8/4/2021) dan menyepakati isi surat tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Nasional, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/