Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Umum

Pasien Covid-19 Tak Wajib Puasa Ramadan, Kata Muhammadiyah

Pasien Covid-19 Tak Wajib Puasa Ramadan, Kata Muhammadiyah
Ilustrasi gejala terpapar Covid-19. (foto: ist. via sehatq.com)
Senin, 12 April 2021 14:36 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengungkapkan, pasien Covid-19 tak wajib untuk berpuasa Ramadan.

"Puasa Ramadhan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala masuk dalam kelompok orang yang sakit," kata Haedar dalam pernyataan pers yang dikutip GoNEWS.co, Senin (12/4/2021).

Keringanan ibadah bagi pasien Covid-19 ini juga tercantum dalam poin pertama dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ibadah Ramadan 1442 Hijriah.

Belum didapat catatan resmi yang dirilis pemerintah terkait jumlah umat muslim Indonesia yang saat ini tengah terpapar Covid-19. Tapi mesin mencari Google menampilkan data bahwa per 11 April 2021, sebanyak sebanyak 1,57 juta orang telah terkonfirmasi masuk daftar kasus Covid-19, sebanyak 1,41 juta diantaranya dinyatakan sembuh.

Per 11 April pula, KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) merilis, sebanyak 111.137 kasus aktif masih ada di Indonesia. Situs resmi mereka menyebut, 58.965 orang di Indonesia dinyatakan sebagai suspek (suspek adalah pengganti istilah ODP dan PDP).

Sebagai informasi, seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), demam (≥38 derajat celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat, sebagaimana dikutip dari sehatq.com.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kesehatan, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/