Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
17 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara Desak Kejagung Periksa Bupati Tapanuli Tengah

Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara Desak Kejagung Periksa Bupati Tapanuli Tengah
Aksi demo PAKSU di Kejagung. (Foto: Istimewa)
Selasa, 13 April 2021 21:59 WIB
JAKARTA - Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (PAKSU) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, Senin, (12/4/2021).

Kedatangan mereka, guna menanyakan kembali laporan/pengaduan yang telah disampaikan kepada pihak Kejagung pada tanggal 26 Maret 2021 lalu.

Bahwa pada laporan atau aduan tersebut adalah tentang dugaan keterlibatan Bupati Tapanuli Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani terkait dugaan kasus Suap Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Kasus ini adalah terkait dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011 dengan terpidana Raja Bonaran Sitilumeang.

"Hari ini kami demo di Kejagung RI, karena sampai detik ini laporan pengaduan kami terkait dugaan keterlibatan Bupati Tapteng sdr. Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam kasus suap Hakim MK, Akil Mochtar belum juga ditindaklanjuti oleh pihak Kejagung RI," ucap koordinator aksi.

"Harusnya Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, agar dugaan keterlibatan yang bersangkutan terang benderang," ujar orator lainnya.

Setelah berorasi, Pihak Kejagung RI pun langsung menemui massa dari Aliansi PAKSU dan meminta perwakilan massa beraudiensi di dalam Gedung Kejagung RI.

Pada saat audiensi, masa diterima Kasubdisus Kejagung. Dimana Ia menyampaikan, pihak Kejagung akan melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait tuntutan Paksu

"Dalam audiensi tadi, kami sudah menyampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia apabila dalam jangka waktu dekat tidak ada perkembangan terkait tuntutan kami, maka kami akan melakukan Aksi di KPK dengan jumlah massa yang lebih besar," pungkas perwakilan Paksu, Agustian S.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/