Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Komisi III DPR Siap Dengar Masukan Publik Terkait RUU Kejaksaan

Komisi III DPR Siap Dengar Masukan Publik Terkait RUU Kejaksaan
Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Selasa, 13 April 2021 15:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, merupakan usul inisiatif DPR. Saat pembahasan, Komisi III DPR siap mendengar masukan publik untuk menguatkan Korps Adhyaksa.

"Tentu sekali lagi nanti akan banyak masukan. Kami siap untuk mendengarkan. Kami akan terima masukan dalam pembahasan nanti," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam Diskusi Forum Legislasi bertema "RUU Kejaksaan, Komitmen DPR Perkuat Kinerja Korps Adhyaksa" di Media Center MPR/DPR/DPR, gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Secara prinsip, Hinca menyatakan Komisi III sudah siap untuk melanjutkan atau menjalankan amanah pimpinan DPR. Hinca menjelaskan DPR kini menunggu Surat Presiden (surpes) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski reses, menurut Hinca, Komisi III akan terus mendiskusikan hal-hal penting dalam RUU Kejaksaan.

Hinca menuturkan kejaksaan kerap dianggap sebagai "kurir" atau mengantar berkas perkara yang disidik kepolisian ke meja persidangan. Padahal, Hinca menegaskan, kejaksaan merupakan pengendali utama terhadap suatu perkara sudah memenuhi unsur formal dan material.

"Sekarang kira-kira apa yang membuat pikiran Komisi III menginisiasi RUU Kejaksaan. Kami ingin melakukan penguatan pada semua lembaga-lembaga penegak hukum yang ada, termasuk di dalamnya institusi kejaksaan. Kejaksaan sebagai lembaga satu-satunya penuntut atas nama negara sudah waktunya untuk diperkuat," tegas Hinca.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/