Cerita Lisda Pernah Tolak Target Keluarkan Sejumlah Penerima Bantuan dari Daftar
Pernyataan Legislator Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) itu, menanggapi kabar raibnya seribuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BST (Bantuan Sosial Tunai) di salah satu Kelurahan di Jakarta Barat. Salah satu pengurus RT yang memberi kesaksian pada GoNEWS.co, mengaku bingung ketika menerima undangan pembagian BST tahap 3 dan 4. Undangan itu Ia terima pada Jumat malam dan tak mencakup seluruh KPM BST tahap sebelumnya.
Kemensos memastikan bahwa tidak ada pengurangan jumlah KPM program BST yang berakhir April 2021. Jumlah KPM dipastikan tetap dan sesuai dengan anggaran program. Tapi memang, ada penyesuaian data KPM BST dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos RI.
"Pihak Kemensos itu tidak bisa mendadak-mendadak, tiba-tiba hilang (sejumlah KPM BST, red). Segala sesuatu itu proses, perlu sosialisasi, supaya masyarakat juga paham jadi tidak saling tuduh dan lain-lain," kata Lisda kepada GoNEWS.co, Senin (19/4/2021).
Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu mengatakan, Komisi VIII memang mendorong agar Kemensos RI melakukan pemutakhiran data agar batuan bisa disalurkan tepat sasaran. Ia pun mengetahui bahwa Kemensos berkerja membenahi data penerima bantuan sosial, tapi kebijakan memposisikan orang tertentu sebagai penerima bantuan sosial atau bukan harus cermat.
"Orang-orang yang sudah ada di sana (di kategori penerima bantuan sosial) itu harus diberi tahu dulu, disosialisasikan dulu, kemudian dipilah. Istilahnya kita kasih klaster, begitu. Klaster ABC misalnya. A segini, B sedang, C sudah membaik, misalnya," kata Lisda.
Dengan pendataan yang apik dan model klaterisasi itu, menurut Lisda, bisa diketahui seorang warga apakah masih membutuhkan bantuan jenis tertentu atau sudah bisa keluar dari kategori penerima bantuan. "Jadi jangan dibikin masyarakat ini terkaget kaget, kemudian apalagi dadakan seperti ini, sementara zaman lagi susah," ujar Lisda.
Bagaimnapun, kata Lisda, upaya perbaikan data yang dilakukan Kemensos adalah hal yang juga patut diapresiasi. "Tapi bukan berarti hari ini mereka (penerima KPM, red) harus di-stop. Jangan dadakan lah, program itu harus jelas, mulai dari sosialisasinya, lalu bagaimana penerapannya,".
Pentingnya kecermatan dalam pendataan penerima bantuan sosial dan rencana program yang baik dalam upaya meningkatkan kemampuan ekonomi penerima bantuan sosial, juga pernah ditegaskan Lisda dalam kesempatan sebelumnya.
"Saya kemarin tidak setuju waktu ada orang dari Kemensos itu yang mengatakan bahwa dia punya target. Target tahun depan harus keluar sekian orang (dari daftar penerima bantuan sosial/Bansos, red). Ooo, ya nggak bisa! Karena kalau soal itu, mereka harus punya program dulu untuk bisa menguatkan anggota yang ada di sana (anggota di tiap KPM, red). Kalau mereka sudah kuat, baru kita bisa punya target. Target itu bisa, tapi kan di beberapa tahun kemudian. Jangan bersikap, 'pokoknya tahun depan harus sekian hilang'. Lha sekarang program yang kita kasih sendiri apa?" tutur Lisda.
Bisa mengeluarkan masyarakat dari jerat kemiskinan tentu jadi harapan bersama, tapi caranya perlu cermat dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Data bahwa seseorang tercatat sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) selama 13 tahun misalnya, adalah pecutan mengenai seberapa efektif suatu program bantuan sosial, sekaligus menimbulkan pertanyaan, "Ini kesalahan dari siapa?".
Jadi, Lisda memungkasi, pemilahan harus benar-benar cermat dilakukan bersama termasuk dengan para Ahli. "Oh, ini yang betul-betul masih perlu dibantu, ini yang sedang, ini yang sudah mulai bisa mandiri sehingga lebih kita kuatkan. Kita lihat nih, tahun berapa nih mereka bisa kuat, supaya mereka keluar itu betul-betul mandiri, jangan keluar nanti jadi masalah lagi,".
Sebelumnya, GoNEWS.co menerima keluhan dari warga salah satu kelurahan di Jakarta Barat bahwa banyak warga yang tadinya menerima BST kemudian tidak lagi menerima BST di pencairan Maret dan April. Penuturan warga juga dikuatkan oleh salah satu pengurus RT (Rukun Tetangga) setempat. Data yang dikirimkan kepada GoNEWS.co menyebut, ada sejumlah 1.412 KPM BST yang raib dari daftar penerima Maret dan April (tahap 3 dan tahap 4) di kelurahan tersebut. Bantuan tahap 3 dan 4 untuk 1.412 KPM itu senilai Rp847.200.000.
Terkait hal ini, Humas Kemensos RI, Agus menyatakan pada Senin bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke bagian teknis.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Sumatera Barat, DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Umum |