Seribuan KPM BST Dikabarkan Raib, Legislator Golkar Minta Kemensos Beri Penjelasan
"Itu jika memang nama-nama tersebut hilang," kata John kepada GoNEWS.co, Senin (19/4/2021).
John mengatakan, "Kalau status sosial mereka yang hilang dari daftar KPM itu sudah berubah, ya kita patut syukuri karena artinya masyarakat kita hidupnya berarti tambah baik. Kalau statusnya, berdasarkan fakta, masih perlu bantuan, ya itu perlu ditelusuri kenapa namanya menjadi hilang. Ada permainan apa di situ? Kemensos harus bisa menjelaskan kepada masyarakat kenapa nama mereka hilang,".
John memastikan, peristiwa ini akan menjadi catatannya di Komisi VIII DPR RI. Ia melanjutkan, persoalan akurasi data penerima bantuan memang masih jadi persoalan nasional. "Kita minta diperbaiki terus. Kita banyak menemukan orang yang seharusnya dapat malah tidak dapat,".
Bahkan, kata Legislator Partai Golkar dari Dapil Sumatera Barat II itu, di Sumbar masih banyak orang yang tinggal di rumah kardus (rumah-rumah tak layak huni) tapi tidak tercatat sebagai KPM. Di masa reses saat ini, kata John, mereka menjadi salah satu sasaran kunjungan karena perhatian dari pemerintah tak terpantau ada.
Sebelumnya, GoNEWS.co menerima keluhan dari warga salah satu kelurahan di Jakarta bahwa banyak warga yang tadinya menerima BST kemudian tidak lagi menerima BST di pencairan Maret dan April. Penuturan warga juga dikuatkan oleh salah satu pengurus RT (Rukun Tetangga) setempat. Data yang dikirimkan kepada GoNEWS.co menyebut, ada sebanyak 1.412 KPM BST yang raib dari daftar penerima Maret dan April (tahap 3 dan tahap 4) di kelurahan tersebut. Bantuan tahap 3 dan 4 untuk 1.412 KPM itu senilai Rp847.200.000.
Terkait hal ini, Humas Kemensos RI, Agus menyatakan pada Senin bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke bagian teknis. Agus memastikan bahwa jumlah penerima BST hingga akhir program tetap sesuai yang dianggarkan, tapi data KPM memang disesuaikan dengan DTKS.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Sulawesi Barat, DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Umum |