Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
6 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
3
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
5 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
4
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
9 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
5 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Home  /  Berita  /  Beladiri

Lagi, Dua Penampungan dan Pengiriman Ilegal PMI Digerebek

Lagi, Dua Penampungan dan Pengiriman Ilegal PMI Digerebek
Calon PMI yang diamankan petugas BP2MI.
Selasa, 20 April 2021 15:51 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggerebek penampungan pengiriman ilegal calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di dua lokasi sekaligus, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Senin (19/4/2021) malam.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, Calon PMI yang menjadi korban mengaku sudah membayar uang muka hingga puluhan juta, mereka dijanjikan bekerja ke Dubai, Turki, Kanada, dan Inggris pada Januari 2021 lalu.

"Di lokasi penampungan pertama Harmoni Jakarta Pusat kami menemukan 13 Calon PMI dan di lokasi kedua Duri Kosambi, Jakarta Barat, kami menemukan 10 CPMI. Pemerintah wajib melindungi warganya, kami ingin memastikan apakah bapak/ibu diperlakukan dengan baik, apakah tempat penampungan sudah memenuhi protokol kesehatan," ujar Benny saat penggrebekan, Senin (19/4/2021) malam.

Calon PMI atau anak bangsa ini, kata Benny, akan diberangkatkan ke berbagai negara penempatan seperti Kanada, Mesir, Turki, Inggris, dan Dubai. Para Calon PMI ini dijanjikan bekerja pada restoran, pabrik, oleh PT Safana Agency Indonesia.

Setelah dicek pada SISKOP2MI, lanjut Benny, PT tersebut "bodong" alias tidak memiliki ijin, berarti perekrutan dan rencana pemberangkatan sudah jelas ilegal atau non prosedural. Diduga kuat PT tersebut bukan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), namun perusahaan Travel yang tidak memiliki hak memberangkatkan calon PMI ke negara penempatan.

"Jangankan Travel (perusahaan - red), bahkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki ijin kegiatan pelatihan saja tidak memiliki ijin untuk menempatkan Calon PMI ke negara penempatan," tegas Kepala BP2MI.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. 

"Saya tegaskan ini merupakan bagian dari kerja sindikat penempatan ilegal PMI, dan saya ingatkan kembali bahwa bagi mereka tidak peduli keselamatan anak bangsa, mereka hanya berpikir bagaimana mengambil untung sebesar- besarnya dari kegiatn ilegal ini," tambah Benny.

Dari pengakuan calon PMI ada yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp5 juta hingga Rp40 juta. "Saya menduga pasti lebih dari ini yang dibebankan kepada calon PMI yang akan mereka berangkatkan dan beban itu akan dipotong dari gajinya dan biasanya dengan bunga di luar batas kewajaran," ujarnya.

Benny menegaskan, ini merupakan kejahatan yang sistematis dan mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga harus kita perangi bersama dan hukum harus bekerja untuk itu.

Setelah dari dua lokasi penggrebekan Harmoni Jakarta Pusat dan Duri Kosambi Jakarta Barat, para calon PMI kemudian dibawa ke UPT BP2MI Jakarta untuk dilakukan pendataan. ***

wwwwww