Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus Mutasi Jabatan di Kota Tanjungbalai, Erwin Syahfutra Minta KPK Tidak 'Masuk Angin'

Kasus Mutasi Jabatan di Kota Tanjungbalai, Erwin Syahfutra Minta KPK Tidak Masuk Angin
Tokoh masyarakat Tanjungbalai, Erwin Shayfutra Siregar. (Foto: Dok Peibadi)
Rabu, 21 April 2021 18:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak masuk angin dan transparan dalam memberikan informasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai, Sumtra Utara.

Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Tanjungbalai, Erwin Syahfutra Siregar kepada wartawan, Rabu (21/4/2021) di Jakarta.

"Meski belum ada penetapan tersangka, setidaknya ada informasi yang disampaikan kepada masyarakat soal perkembangan penanganan perkara ini," kata  Erwin yang juga mantan Bakal Calon Walkota Tanjungbalai itu.

Apalagi kata Dia, saat ini informasi yang berkembang justru simpang siur. "Masyarakat bingung, karena informasi yang beredar simpang siur. Awalnya beredar informasi KPK lakukan OTT dengan Barang Bukti Rp 1 Miliar, namun kemudian dibantah Ketua KPK yang mengatakan tidak ada OTT hanya penggeledahan, yang benar yang mana, KPK harus meluruskan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan penggeledahan rumah walikota, ruangan kerja dan ruangan kerja sekda Tanjungbalai. "Wajar kita curiga, dengan kinerja KPK saat ini. Karena sebelumnya ada juga oknum penyidik KPK terbukti melakukan pencurian barang bukti. Di kasus Walikota ini, ada juga informasi dugaan 'main mata'. Untuk itu, saya berharap KPK tidak sampai masuk angin," tukasnya.

KPK Usut Dugaan Suap terkait Mutasi Jabatan di Tanjungbalai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan suap di daerah Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Dugaan suap yang sedang diusut KPK yakni berkaitan dengan mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan suap terkait mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai. KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan meningkatkan status kasus dugaan suap ini ke tingkat penyidikan.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan konstruksi atau uraian perkara dugaan suap terkait mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai ini. Pun demikian terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," jelas Ali.

"KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.

Namun demikian, kata Ali, KPK akan tetap berkomitmen selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/