Dukcapil Pastikan Transgender juga Berhak atas Dokumen Kependudukan
"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data caranya, harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta, di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah dalam rapat koordinasi virtual dengan Perkumpulan Suara Kita, Jumat, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Sabtu (24/4/2021).
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, kata Dirjen Zudan, Dukcapil akan melakukan verifikasikan data tersebut di database. Buat yang datanya cocok Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.
Dirjen Zudan sendiri sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.
Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via Whatsapp di dinas Dukcapil setempat.
"Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan," kata Zudan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo mengungkapkan, sebagai tahap awal pihaknya sudah mengumpulkan data 112 transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya.
Kata Zudan, "112 orang yang sudah terkumpul bisa di WA ke saya,".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |