Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Sindir 'Ocu Fidau', Mardianto: Tepuk Air di Dulang, Muka yang Kebanjiran

Sindir Ocu Fidau, Mardianto: Tepuk Air di Dulang, Muka yang Kebanjiran
Mardianto Manan mengkritik Firdaus soal penanganan banjir di Kota Pekanbaru. (Kolase GoNews)
Sabtu, 24 April 2021 17:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan berang dengan pernyataan Walikota Pekanbaru Firdaus atau yang sering dipanggil dengan sebutan Occu Fidau terkait banjir di Kota Pekanbaru.

Dimana Firdaus mengklaim bahwa banjir di Kota Pekanbaru adalah buah dari carut marutnya perizinan bangunan pada pemerintahan sebelumnnya. Menurut Mardianto Manan, Firdaus harusnya bertanggungjawab bukan malah menyalahkan pemerintahan sebelumnya.

"Manajemen kota ini dibawah kendali nakhodanya yakni sang walikota, apapun yang telah, sedang bahkan akan terjadi adalah tanggungjawab walikotanya, karena dampak masa lalu seperti yang Ia alibikan justeru menunjukkan ketidakmampuannya memimpim kota ini," ujarnya kepada GoNews.co, Sabtu (24/4/2021).

"Tongkat kepemimpinan sudah ada di tangannya, tak elok ketika ada permasalahan seperti banjir, dia malah menuding akibat dari kebijakan pemerintah 15 tahun lalu. Jangan setelah mau habis jabatan dan warga berulang kali dapat musibah, baru sadar dan keluar statemen banjir ini karena kesalahan masa lalu," tegas politikus PAN itu.

Masalah perizinan bangunan kata Mardianto, selama hampir 10 tahun ini, kebijakan sudah ada di tangan Fidaus, bukan lagi di pemerintahan sebelumnya.

"Ini aneh, selama hampir sepuluh tahun ini anda kemana bung Firdaus, kok baru sekarang siuman dari tidur panjangnya dan menyebut banjir karena masa lalu. Sangat tidak teknis bicara orang teknik ini, kalau begini bahasa seorang pemimpin ya bakal tak kan sesailah kota bahkan provinsi ini ketika berganti pemimpinnya," ulasnya.

"Anda dipilih karena banyak orang menduga akan bisa menertibkan kota ini, tapi justru tambah amburadul jadinya. Berhenti lah buat statemen seperti itu, jadi malu kami yang orang teknik ini dibuatnya. Sekarang akui saja bahwa 'Saya minta maaf telah gagal memperbaiki kota ini menuju yang lebih baik" apalagi Pak Wali sudah koar-koar soal konsep Smart City malu saya anda mengklaim sang visoner," timpalnya.

Dengan tidak mau mengakui kesalahan serta menuding banjir adalah bagian dari dosa pemerintah sebelumnya, maka menurut Mardianto, Firdaus termakan pepatah yang Ia pelesetkan menjadi "Tepuk Air di Dulang, Muka yang Kebanjiran".

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, banjir di Kota Pekanbaru adalah bagian dari perizinan yang dikeluarkan pemerintahan sebelum dirinya menjadi walikota. "Introspeksi diri. Ini terjadi di bantaran sungai seperti ini tidak boleh dibangun. Artinya kelemahan pengawasan perizinan dari pemerintah," kata Walikota.

Harusnya kata Firdaus, di dalam izin yang diberikan, tanah perumahan ditimbun 2 meter. Karena setiap bangunan yang diberi izin harus bebas banjir. Maka salah satu pelengkap perizinan itu, kata dia, ada peil banjir. "Perumahan dibangun harus bebas banjir. Ternyata air 1,5 meter sampai 2 meter," kata dia.

Selain itu, ada pula bangunan yang mengganggu Garis Sempadan Sungai (GSS). Di dalam UU, mengatur setiap sungai ada garis sempadannya. Artinya dari bibir sungai dari jarak tertentu tidak boleh dibangun.

"Yang terjadi bencana yang dialami karena pemerintah yang kurang cermat memberi izin dan mengawal izin," akunya.

Peil Banjir itu, sambungnya, dikeluarkan oleh PUPR. "Kalau tidak keluar Peil Banjir ini, tidak boleh dibangun. Ia mengungkapkan, perumahan yang dibangun di bantaran Sungai Sail ini sudah 15 tahun," tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/