Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Umum

Transgender Berhak Punya Dokumen Kependudukan, Jenis Kelaminnya Ditulis Begini...

Transgender Berhak Punya Dokumen Kependudukan, Jenis Kelaminnya Ditulis Begini...
Suasana rapat koordinasi virtual Perkumpulan Suara Kita dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jumat (23/4/2021). (foto: ist./tim media dukcapil kemendagri/rio)
Sabtu, 24 April 2021 23:01 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo mengungkapkan, banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran. Dampaknya, mereka sulit mengakses layanan publik seperti BPJS Kesehatan atau kesulitan lain seperti akses terhadap bantuan sosial.

"Padahal, banyak diantara transgender yang hidup miskin sebagai pengamen, dan profesi lainnya," kata Hartoyo dalam rapat koordinasi virtual dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jumat, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Sabtu (24/4/2021).

Melalui rapat tersebut, Hartoyo berharap Ditjen Dukcapil Kemendagri bisa membantu kalangan transgender untuk memiliki dokumen kependudukan sebagaimana mestinya. Ada sebanyak 112 transgender di Jabodetabek yang akan diserahkan datanya ke Ditjen Dukcapil Kemendagri di tahap awal.

Terkait hal ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyatakan, Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan segaimana memang menjadi hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Toh, pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan) kepada masyarakat tanpa diskriminasi juga merupakan amanat Mendagri, Muhammad Tito.

112 orang transgender yang disebut Hartoyo, diminta Zudan untuk langsung di-japri-kan datanya ke Zudan.

Zudan mengungkapkan, bagi transgender yang sudah merekam data akan diverifikasi dengan nama asli terlebih dahulu. Pendataan juga tidak terbatas dilakukan di Jakarta. Zudan juga sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Zudan menyarankan untuk diurus secara online atau via Whatsapp dinas Dukcapil setempat.

Kepada GoNEWS.co, Sabtu, Zudan mengungkapkan, di dokumen kependudukan nanti (KTP-el, KK, Akta Lahir, red), jenis kelamin para transgender akan ditulis sesuai kondisi asalnya.

"Laki-laki atau perempuan, sesuai dengan aslinya," ujar Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/