Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri: Penyederhanaan Birokrasi Mudahkan Publik dan Tak Rugikan ASN

Kemendagri: Penyederhanaan Birokrasi Mudahkan Publik dan Tak Rugikan ASN
Ilustrasi pelayanan publik. (foto: ist./ec.europa.eu)
Sabtu, 01 Mei 2021 06:28 WIB
JAKARTA - Dirjen Otda Kemendagri (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri), Akmal Malik menjelaskan, penyederhanaan birokrasi berangkat dari rumitnya birokrasi yang menghambat pelayanan publik.

Melalui siaran Puspen Kemendagri, Akmal mengungkapkan, bertingkatnya kebijakan yang diambil dalam lingkungan ASN (Aparatur Sipil Negara) membuka peluang masing-masing aparatur di setiap tingkatan memiliki cara pandang yang berbeda dalam suatu perumusan kebijakan. Dengan kata lain, struktur yang demikian panjang membuka peluang terhadap tak seragamnya pemahaman antaraparatur dan membuat birokrasi semakin lama.

"Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana, prosedur yang jelas dan tentunya murah, melalui hadirnya aparatur yang profesional," kata Akmal sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Sabtu (1/5/2021).

Akmal menambahkan, jika tak dibenahi maka aparatur pelayan publik seperti ASN juga akan cenderung berada di zona nyaman jabatan strukturalnya. Akibatnya para ASN tak terpacu untuk berinovasi dan berkompetisi. "Inilah pentingnya transformasi struktural ke fungsional, agar mendorong ASN kita lebih kompetitif," ujar Akmal.

Pemerintah Daerah dipandang sebagai eksekutor kebijakan dari Pemerintah Pusat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan suatu kebijakan akan sangat bergantung pada eksekusi di tingkat Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, penyederhanaan birokrasi di daerah diperlukan untuk memastikan eksekusi kebijakan dijalankan secara aktif, efektif, efisien, dan profesional.

"Ketika strukturnya sedemikian panjang dan birokrasinya rumit, tentunya urusan-urusan yang menjadi kewenangan pemerintah akan sulit dieksekusi dengan baik. Itulah kenapa, kita melakukan penyederhanaan ini," beber Akmal.

Pemangkasan birokrasi, lanjut Akmal, dilakukan di dua tingkatan, seperti eselon IV dan eselon III. Hal ini Ia minta agar tak lantas membuat para ASN khawatir. Sebab, "Meski bertransformasi, tak akan memengaruhi take home pay-nya (gaji bersih)," tandasnya.

Pemerintah tengah berupaya menuntaskan penyederhanaan birokrasi (reformasi birokrasi), yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2021.Target tersebut ditujukan untuk seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda), di mana seluruh instansi telah tuntas melakukan penyederhanaan birokrasi pada 30 Juni 2021. Oleh karena itu, Akmal berharap, seluruh Pemerintah Daerah mulai mengeksekusi dan memahami penyederhanaan stuktur yang lebih efektif, efisien, dan profesional, guna pelayanan publik yang lebih baik.

Lebih jauh, kata Akmal, penyederhanaan birokrasi juga diharap bisa mendorong peningkatan investasi sehingga meningkatkan pula daya saing Indonesia sebagai bangsa.

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/