Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Meski Berpolemik, PLN Optismistis Tetap Pasok Listrik dan Uap untuk Blok Rokan

Meski Berpolemik, PLN Optismistis Tetap Pasok Listrik dan Uap untuk Blok Rokan
Ilustrasi Blok Rokan. (Foto: Istimewa)
Selasa, 04 Mei 2021 00:48 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) optimistis bisa tetap memasok listrik dan uap untuk kegiatan operasional di Blok Rokan pascaalih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina Hulu Rokan pada Agustus nanti.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan kendati pihaknya tidak dapat membeberkan lebih terperinci terkait dengan proses lelang pembangkit tenaga listrik gas uap (PLTGU) yang dioperasikan oleh PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara.

Menurut Bob, kerahasiaan proses itu masih dijaga antara PLN dengan Chevron Standart Ltd. Kendati demikian, katanya, proses lelang dilakukan Chevron dengan menunjuk JP Morgan sebagai konsultan.

"Kami tetap optimistis PLN diberikan kepercayaan. Kita sudah menandatangani SPJBTLU [surat perjanjian jual beli tenaga listrik dan uap] dengan Rokan," katanya seperti dilansir GoNews.co dari Bisnis Indonesia, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, Bob mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman untuk penyediaan listrik dan uap dengan PT Pertamina Hulu Rokan yang efek pada Agustus 2021.

Dia menjelaskan, dalam memasok listrik dan uap Blok Rokan, PLN membagi dalam dua tahapan, yakni masa transisi dan masa permanen. Sesuai SPJBTLU, masa layanan PLN dibagi menjadi dua, yaitu masa transisi hanya selama 3 tahun yang dimulai dari Agustus 2021 sampai dengan Agustus 2024.

"Pada masa transisi ini, PLN akan mengelola pembangkit listrik existing yang saat ini telah melistriki wilayah kerja Rokan,” jelasnya.

Sementara itu, layanan permanen akan diberikan mulai 8 Agustus 2024, yaitu dengan menginterkoneksikan sistem kelistrikan pada wilayah kerja Rokan dengan interkoneksi sistem kelistrikan Sumatra.

"Pada masa permanen, Blok Rokan akan dipasok dari sistem kelistrikan interkoneksi Sumatra dan uap akan dipasok dengan pembangunan steam generator yang lebih andal. Kami juga menyiapkan opsi tambahan pasokan listrik dari PLTG relokasi. PLN akan memberikan pasokan listrik jangka panjang andal tanpa padam bagi PHR," ungkapnya.

PLN meminta Chevron untuk melakukan tender pembangkit listrik Blok Rokan secara terbuka. Pihaknya pun keberatan dengan nilai tender yang ditetapkan sebesar US$300 juta.

Bob mengatakan proses b to b terkait dengan lelang pembangkit listrik berkapasitas 300 megawatt (MW) itu harus dilandasi dengan keadilan. Pasalnya, harga yang ditetapkan Chevron dinilai terlalu tinggi. Dia mengungkapkan, penetapan harga aset itu harus didasari dengan penilaian wajar.

"Nilai belinya saja US$190 juta pada 20 tahun lalu mau dijual US$300 juta," ungkapnya.

Demokrat Desak Kejagung Turun Tangan Usut Chevron dan PT MCTN.

Legislator Demokrat, Achmad Msi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan, mengusut polemik listrik di Blok Rokan, Provinsi Riau.

Pasalnya kata Achmad, transisi Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero) kini sedang tersandung batu masalah pada pasokan kelistrikan.

Padahal, kata Achmad, listrik menjadi salah satu kunci berjalannya proses produksi minyak di Blok Rokan, Riau. "Jelang Agustus 2021, masalah ini harus sudah selesai. Kejagung harus turut hadir mengusut tuntas PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang selama ini menjadi pemasok listrik Blok Rokan," ujar Achmad kepada GoNews, Senin (3/5/2021).

Anggota DPR dari Dapil Riau itu mengaku heran kenapa PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) tidak bersedia memberikan pembangkitnya ke Negara. "Ini jelas ada masalah, kenapa MCTN tidak mau serta merta menyerahkan pembangkitnya dalam transisi ini. Mayoritas saham MCTN dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL). Aneh lagi ketika mereka mau jual mahal ke pemerintah padahal nilai investasinya rendah, dan tanah yang selama ini mereka gunakan juga punya negara lho," tegasnya.

"Sekali lagi, saya minta pihak Kejagung mengusut tuntas. Kemudian, Pertamina harus jeli, pokoknya harus ada langkah kongkrit. MCTN ini adalah perusahaan yang dibangun dan dimiliki CSL. CSL adalah afiliasi dengan Chevron. Aset ini dibangun 20 tahun. 300 mega watt (MW) dan nilai investasinya hanya US$ 190 juta," timpalnya.

Lebih lanjut Achmad menjelaskan, angka US$ 190 juta menurutnya angka yang wajar. Namun dalam proses lelang, permintaannya jauh lebih tinggi yakni mencapai US$ 300 juta.

"Menurut penjelasan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril, PLN dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sudah menandatangani kontrak jual beli listrik dan uap, untuk jangka pendek dan panjang. Pertanyaan saya, apakah Pertamina serta merta menyutuji permintaan MCTN yang jauh lebih tinggi dari nilai Investasi yakni mencapai US$ 300 juta," urainya.

Terlebih lagi kata Dia, pembangkit yang dimiliki oleh CSL 95%, dan CSL menagih biaya dari pengelolaan uap dan gas yang menghasilkan listrik dan biaya ini sudah dibayar oleh CPI. "CPI pun sudah dibayar negara melalui cost recovery," tukasnya.

Sementara itu, Executive Director IESR, Fabby Tumiwa menilai, pemerintah harus turun tangan dalam proses transisi blok Rokan dari Chevron Standard Limited (CSL)ke Pertamina termasuk persoalan lelang listrik.

"Posisi Blok Rokan kan memproduksi migas sangat penting untuk memastikan kebutuhan migas RI," ucapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, persoalannya bukan kontrak yang sah. Masalahnya sekarang ini bahwa aset itu tidak masuk dalam aset yang diserahrterimakan. CSL tidak mau menyerahkan secara cuma-cuma dan lakukan bidding dengan nilai $300 juta.

"Jadi nilai ini akuisisi kalau pembangkit tersebut mau diambil alih oleh PLN. Ada banyak sih pertanyaan mengenai asal mula pembangkit ini di 1998. Ya saya tidak tahu historisnya tapi kalau jadi kasus, bisa jadi pihak-pihak yang tahu ceritanya bisa dipanggil KPK," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77