Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
15 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
9 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
10 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
15 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
9 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Beladiri

Puji Jokowi soal KPK, Eva NasDem: Presiden Apik Seimbangkan Peran ASN dan Penegak Hukum

Puji Jokowi soal KPK, Eva NasDem: Presiden Apik Seimbangkan Peran ASN dan Penegak Hukum
Gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. (foto: dok. ist./detikk.com)
Rabu, 19 Mei 2021 10:08 WIB
JAKARTA - Ketua Kapoksi (Kelompok Fraksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Eva Yuliana, mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan belum tentu diberhentikan, merupakan pernyataan sikap yang tepat.

"Menurut kami, 75 pegawai KPK yang diketahui tak lolos tes bagaimana pun sudah lama mengabdi. Maka semestinya, kita tetap menghargai dan memberikan perhatian," tegas Eva Yuliana dalam pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (18/5/2021).

Eva berharap, pimpinan KPK dan Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. "Beliau (presiden, red) telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,".

Saat ini, kata Eva, semua pihak diharap bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral, tidak boleh sepenggal-sepenggal. Bagaimanapun, ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. Demikian juga dengan penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri.

"Saya tidak berharap, integritas penegak hukum terganggu," lanjut Eva.

Lebih jauh, kata Eva, sikap Jokowi menunjukkan bahwa presiden RI dua periode itu sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern, di mana Ia mengutamakan check and balances, "Ada keterbukaan ruang-ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama,".

"Presiden mampu secara apik menyeimbangkan antara peran ASN dengan peran penegak hukum termasuk proses rekrutmennya," tandas Eva.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Badminton, Kriminal, Nasional, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww