Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
8 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
3
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
7 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
5 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
10 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Kiko Carneiro Tak Mau Kecolongan Lawan Persita
Sepakbola
8 jam yang lalu
Kiko Carneiro Tak Mau Kecolongan Lawan Persita
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kurirnya Diancam Samurai Pria di Tangsel, Ini Penjelasan SiCepat

Kurirnya Diancam Samurai Pria di Tangsel, Ini Penjelasan SiCepat
PT SiCepat Express Indonesia melaporkan kasus pengancaman terhadap kurirnya di Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 28 Mei 2021 01:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Seorang pria berinisial MDS (44) ditetapkan sebagai tersangka usai mengancam kurir SiCepat dengan samurai di Ciputat, Tangerang Selatan. Pihak jasa ekspedisi SiCepat menjelaskan duduk perkara kurirnya diancam samurai.

"Yang mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 18.45 WIB, saat kurir kami mengantarkan satu paket yang dipesan terlapor ini," ujar kuasa hukum SiCepat Wardaniman Larossa di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Wardaniman mengatakan, saat kurirnya mengantarkan paket tersebut, MDS merasa curiga. MDS menduga barang yang diantarkan kurir tak sesuai dengan yang ia pesan. "Pada saat itu kurir kami telah mengatakan 'Pak kalau Bapak curiga silakan dikembalikan barangnya, karena kami akan mencoba mengonfirmasi kepada seller-nya atau online shop-nya'," ucap Wardaniman.

Namun, MDS malah membuka paket tersebut sehingga kurir pun mengatakan pelaku tak bisa melakukan pengembalian barang. Menurut Wardaniman, prosedurnya, apabila barang yang diantarkan kurir telah dibuka oleh pembeli, maka barang tersebut tak dapat dikembalikan.

"Pada saat itu pelaku tidak merespon dengan baik justru mengambil yang diduga samurai dalam rumah dan mengancam kurir kami. Pleh karena itu kami merasa keberatan terhadap kejadian tersebut," kata dia.

Wardaniman pun melaporkan MDS ke Polsek Ciputat Timur. LP tersebut bernomor B/208/V/2021, tertanggal Rabu, 26 Mei 2021.

MDS pun telah ditetapkan sebagai tersangka. MDS juga telah ditahan polisi. "Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat dihubungi wartawan, Kamis (27/5/2021).

Menurut Jun Nurhaida tersangka MDS mengancam korban dengan samurai karena spontanitas. "Sebenarnya karena dia kesal aja, spontanitas karena dia pesan barang tidak sesuai dengan apa yang dia pesan," pungkasnya.***

wwwwww