Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Fakta Baru Soal Herman Herry di Kasus Bansos Terungkap di Persidangan

Fakta Baru Soal Herman Herry di Kasus Bansos Terungkap di Persidangan
Politisi PDIP, Herman Herry. (Foto: Istimewa)
Selasa, 01 Juni 2021 15:15 WIB
JAKARTA - Nama Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry kerap disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket Bansos Covid-19 yang telah menjerat eks Mensos Juliari Batubara. Dan pada persidangan Senin (31/5/2021), sebuah fakta baru terungkap, yakni dia mendesak anak buah Juliari, Adi Wahyono untuk menyeret namanya dalam kasus yang menghebohkan publik tersebut.

Awalnya, JPU menguji kejujuran Adi terkait terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Desember 2020. Adi mengaku pada saat OTT KPK terhadap Matheus Joko Santoso, dirinya bersama Juliari dan pejabat Kemensos sedang berada di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur. Pada saat terjadinya OTT, Juliari mengumpulkan semua rombongan di dalam kamarnya.

"Saat itu Juliari P Batubara meminta saya agar saya tidak membawa Juliari P Batubara diperkara Bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya saya memberikan keterangan bahwa tidak ada arahan apapun di Bansos ini dari Juliari P Batubara. Betul ini ada arahan ini?" tanya Jaksa membacakan BAP saksi Adi nomor 75.

Adi pun membenarkan keterangannya tersebut yang disampaikan kepada penyidik KPK. Bahkan, Juliari juga sempat kembali meminta Adi untuk tidak menyeret namanya. Hal itu disampaikan Juliari saat sedang bertemu pada saat perpanjangan penahanan di KPK.

"Kemudian, apakah kemudian pada saat OTT itu saudara pernah melakukan kontak melalui Eko ADC?" tanya Jaksa dan diamini Adi.

Adi mengaku diminta oleh Juliari untuk menghubungi kolega Juliari terkait OTT KPK tersebut. "Iya siapa?" tanya Jaksa menegaskan. "Waktu itu saya telepon Stefano anaknya Pak Herman Herry. Ya saya ingin tahu aja kejadian itu (OTT) seperti apa, mungkin beliau yang di Jakarta lebih tahu informasinya," terang Adi.

JPU pun selanjutnya kembali membacakan BAP saksi Adi nomor 77 terkait adanya arahan dari Herman Herry kepada Adi. "Ini saya bacakan mohon izin Yang Mulia BAP nomor 77 di bagian akhir. Pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2020 saat peristiwa OTT KPK saya menghubungi Stefano melalui hape Eko ajudan pak Menteri. Saat itu disampaikan oleh Herman Herry bahwa saya diminta untuk tidak melibatkan orang lain. Ingat saudara ada peristiwa ini?" ungkap Jaksa dan kembali diamini Adi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Metropolitan, Beladiri, Olympic, DKI Jakarta
wwwwww