Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
22 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
22 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
21 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
22 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Transaksi Harian Tembus Rp 1,7 T, RI Bakal Punya Bursa Resmi Uang Kripto

Transaksi Harian Tembus Rp 1,7 T, RI Bakal Punya Bursa Resmi Uang Kripto
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: istimewa)
Selasa, 01 Juni 2021 15:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan bursa komoditas uang kripto Indonesia akan terbentuk paling lambat akhir tahun ini. Pembentukan bursa diatur Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki bursa resmi uang kripto.

"Kalau (bursa) ini jadi dibuat di akhir tahun ini, Indonesia akan jadi negara pertama yang bursanya akan diatur pemerintah. Kalau negara lain tidak ada, di Amerika masih dipegang swasta, di Tiongkok bahkan dilarang," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/5/2021) kemarin.

Jerry menegaskan, pembentukan bursa uang kripto oleh negara ini dilakukan karena arus transaksinya selama ini sangat besar. Sayangnya lebih banyak lari ke luar negeri.

Berdasarkan data Bappebti, transaksi harian dari uang kripto mencapai Rp 1,7 triliun. Jika ini diatur, menurutnya akan menguntungkan Indonesia termasuk bagi kas negara.

"Ini sangat potensial dan bagaimana sumber ini bisa digunakan jadi masukan ke negara dan hal-hal lain. Dan kita bangga kalau komoditasnya banyak, kenapa mainnya di luar? Kenapa tidak di Indonesia?" ujar Jerry.

Dia juga menegaskan jika uang kripto merupakan komoditas, bukan mata uang seperti rupiah. Karena itu, kebijakannya ada di Kemendag, bukan di Bank Indonesia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/