Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Guspardi PAN Minta KPU Bikin Jadwal Alternatif Penyelenggaraan Pemilu

Guspardi PAN Minta KPU Bikin Jadwal Alternatif Penyelenggaraan Pemilu
Ilustrasi Pemilu. (gambar: ist./bbc)
Rabu, 02 Juni 2021 12:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Guspardi Gaus, meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk membuat alternatif skenario jadwal Pemilu (pemilihan umum) selain Februari 2024.

"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi kepada GoNEWS.co, Rabu (2/6/2021).

Pertimbangan Guspardi, bulan Februari adalah musim hujan. "Partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang dan TPS (tempat pemungutan suara) juga tak seluruhnya permanen,".

Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah bakal berlangsungnya Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak yang diusulkan 20 November 2024, potensi dua putaran pemilu presiden, gugatan sengketa pemilu di MK (Mahkamah Konstitusi) dan pemungutan suara ulang.

Sebelumnya, dalam rapat tertutup di DPR RI pada Senin, KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024, sementara Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) mengusulkan Pemilu digelar Maret 2024 karena pertimbangan anggaran dan cuaca.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww