Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Diduga Dapet Diskon Sewa Heli, Firli Dipolisikan

Diduga Dapet Diskon Sewa Heli, Firli Dipolisikan
Ilustrasi helikopter sewaan. (foto: ist.)
Sabtu, 05 Juni 2021 10:39 WIB
JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri, dilaporkan oleh Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah ke Dir Tipikor Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter saat melakukan perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada 20 Juni 2020.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan pada CNN Indonesia, lantaran kasus ini sudah pernah ditangani Dewas KPK maka akan dikembalikan ke Dewas. "Nanti kami limpahkan saja ke sana," kata Dia sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

ICW menduga bahwa Firli mendapat diskon besar-besaran dari vendor yang menyewakan helikopter lantaran terkait dengan suatu kepentingan tertentu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Firli ketika sidang etik dengan Dewas," kata Wana dalam lansiran itu.

Menurut Wana, salah satu Komisaris dari PT APU yang memberikan penyewaan, sempat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Meikarta yang ditangani oleh KPK pada 2018 saat dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dalam hal ini, helikopter itu disewakan seharga Rp7 juta untuk satu jam pemakaian.

Firli mengaku menggunakan helikopter tersebut dalam waktu empat jam. Artinya, ada sekitar Rp30,8 juta yang dibayarkan oleh Firli kepada penyedia layanan helikopter tersebut.

Namun demikian, Wana mengatakan bahwa pihaknya menduga harga tersebut tak sesuai dengan yang seharusnya. Pihaknya mencoba mencari data sekunder melalui penyedia jasa penerbangan lain untuk helikopter jenis yang sama

"Bahwa harga sewa per jamnya, yaitu US$2.750 atau sekitar Rp39,1 juta. Jika kami total, itu ada sebesar Rp172,3 juta yang harusnya dibayar Firli," ucapnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Beladiri
wwwwww