Diduga Dapet Diskon Sewa Heli, Firli Dipolisikan
![]() |
| Ilustrasi helikopter sewaan. (foto: ist.) |
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan pada CNN Indonesia, lantaran kasus ini sudah pernah ditangani Dewas KPK maka akan dikembalikan ke Dewas. "Nanti kami limpahkan saja ke sana," kata Dia sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
ICW menduga bahwa Firli mendapat diskon besar-besaran dari vendor yang menyewakan helikopter lantaran terkait dengan suatu kepentingan tertentu.
"Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Firli ketika sidang etik dengan Dewas," kata Wana dalam lansiran itu.
Menurut Wana, salah satu Komisaris dari PT APU yang memberikan penyewaan, sempat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Meikarta yang ditangani oleh KPK pada 2018 saat dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dalam hal ini, helikopter itu disewakan seharga Rp7 juta untuk satu jam pemakaian.
Firli mengaku menggunakan helikopter tersebut dalam waktu empat jam. Artinya, ada sekitar Rp30,8 juta yang dibayarkan oleh Firli kepada penyedia layanan helikopter tersebut.
Namun demikian, Wana mengatakan bahwa pihaknya menduga harga tersebut tak sesuai dengan yang seharusnya. Pihaknya mencoba mencari data sekunder melalui penyedia jasa penerbangan lain untuk helikopter jenis yang sama
"Bahwa harga sewa per jamnya, yaitu US$2.750 atau sekitar Rp39,1 juta. Jika kami total, itu ada sebesar Rp172,3 juta yang harusnya dibayar Firli," ucapnya.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | DKI Jakarta, Beladiri |













