Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Umum

Ketua DPD RI Dorong Pemda Buat Juklak-Juknis untuk Penerimaan Siswa Baru

Ketua DPD RI Dorong Pemda Buat Juklak-Juknis untuk Penerimaan Siswa Baru
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Sabtu, 05 Juni 2021 15:42 WIB
Penulis: Azhari Nasution

YOGYAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah (pemda) segera membuat aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk menghadapi  penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Apalagi, Kemendikbud-Ristek sudah memutuskan tahun ajaran baru sudah akan diterapkan sekolah tatap muka meski masih pandemi Covid-19.

Permintaan soal adanya regulasi, baik itu berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Prosedur Operasional Standar (POS), salah satunya disampaikan oleh PGRI DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

"Pemda memang perlu membuat kebijakan sebagai payung hukum, apalagi PPDB 2021/2022 dilakukan di masa pandemi," ungkap LaNyalla di sela-sela kunjungannya di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).

Dijelaskannya, Juklak-Juknis atau POS akan memudahkan pelaksanaan PPDB di lapangan. Selain itu, pemda perlu memutuskan apa yang dijadikan dasar untuk seleksi PPDB.

"Baik itu dalam bentuk nilai gabungan yang berupa nilai rapor, ataupun Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) bertujuan untuk terlaksananya PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Selain soal PPDB, LaNyalla juga menyoroti persiapan sekolah tatap muka yang mulai akan dilakukan di awal tahun ajaran baru ini. Ketua DPD RI mengingatkan, kebijakan harus memperhatikan ciri khas dari masing-masing wilayah.

"Kebijakan harus diikuti dengan pengawasan dan evaluasi, serta memiliki opsi lain apabila Covid-19 menyerang siswa-siswi sekolah, dan yang paling penting sosialisasi kebijakan tersebut agar masyarakat atau orang tua tidak mengalami kesalahan informasi," tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur tersebut juga mengingatkan Pemda untuk mempercepat vaksinasi kepada tenaga pendidik dan staf sekolah. LaNyalla mengatakan, jangan sampai sekolah tatap muka dilakukan tanpa persiapan yang matang.

"Apalagi untuk anak dan remaja belum menjadi prioritas vaksinasi. Jadi perlindungan terhadap tenaga pendidik, khususnya guru, harus dikedepankan supaya melindungi para siswa," kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut. ***

wwwwww