Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
10 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
11 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
10 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Razia Sejoli Kos-kosan, 2 PNS Gadungan Perkosa Remaja Perempuan Bergiliran

Razia Sejoli Kos-kosan, 2 PNS Gadungan Perkosa Remaja Perempuan Bergiliran
Dua pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Istimewa)
Rabu, 09 Juni 2021 22:29 WIB
MALAYSIA - Dua orang pegawai negeri sipil gadungan di Malaysia ditangkap usai memprkosa seorang gadis remaja di sebuah hotel di wilayah Kuala Dungun, Negara Bagian Terengganu.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Mei 2021 lalu. Awalnya, dua PNS gadungan itu memergoki pasangan remaja yang tengah bercinta sebuah indekos.

Setelah memergoki, mereka kemudian meminta uang dari pasangan remaja tersebut sebanyak 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,5 juta.

Jika tidak diberi, mereka mengancam akan melaporkan apa yang pasangan remaja itu perbuat ke orang tua mereka. Lantaran pasangan remaja itu tak punya uang, dua PNS gadungan itu lantas saling berbisik dan mereka pun merencanakan niat busuk.

Mereka membawa gadis remaja yang mereka pergoki ke sebuah hotel, sedangkan si remaja laki-laki mereka biarkan begitu saja. Di hotel, remaja perempuan itu sempat berusaha menolak disetubuhi.

Namun ada daya, tenaganya tak kuasa melawan dua PNS bejat tersebut dan ia pun akhirnya diperkosa secara bergilir.

Kepala Polisi Distrik Dungun, Inspektur Baharudin Abdullah mengatakan, dua PNS gadungan itu kini sudah ditangkap pada 5 Juni 2021. "Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 375 (B) KUHP untuk pemerkosaan beramai-ramai dan Bagian 170 KUHP untuk menyamar sebagai pegawai negeri," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Internasional, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/