Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

PKS: Soal PPN 12 Persen, Pemerintah Panik Lihat Utang Menggunung

PKS: Soal PPN 12 Persen, Pemerintah Panik Lihat Utang Menggunung
Politisi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)
Kamis, 10 Juni 2021 15:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% jadi 12%. Politikus PKS Mardani Ali Sera menyebut pemerintah panik melihat utang yang menggunung sehingga menaikkan tarif PPN.

"Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan penerimaan pajak yang menurun," ujar Mardani Ali Sera, Kamis (10/6/2021).

Mardani menyampaikan pemerintah Indonesia seharusnya bekerja secara cerdas di tengah pandemi COVID-19 ini. Dia mengatakan upaya yang harus dilakukan pemerintah bukanlah dengan menaikkan pajak.

"Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas, tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok. Tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan," jelasnya.

"Ini adalah dampak dari investasi tidak strategis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. Sekali lagi ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia," sambung Mardani.

Dihubungi terpisah, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati memprediksi hidup masyarakat akan semakin berat dengan rencana pemerintah mengenakan PPN pada sembako.

"Mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, menurut saya akan berpotensi makin memberatkan kehidupan masyarakat bawah dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP," papar Anis.

Anis mengungkapkan daya beli masyarakat tanpa penambahan tarif PPN pun sudah berat. Dengan demikian, kata Anis, pendapatan pemerintah justru berpotensi turun lantaran daya beli masyarakat menurun.

"Saat ini daya beli masyarakat kan sedang susah. Kalau daya beli ditekan konsumsi rumah tangga akan turun, kalau konsumsi turun berarti pendapatan pemerintah juga akan turun. Jangan sampai kebijakan perpajakan kontraproduktif," tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mengubah tarif PPN dari 10% menjadi 12%. Upaya pemerintah mengerek tarif PPN tersebut tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam draf tersebut, Pasal 7 ayat 1 menyebutkan tarif PPN adalah 12%. "Tarif pajak pertambahan nilai adalah 12%," demikian bunyi Pasal 7 ayat 1.***

wwwwww