Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  DPR RI

Soal Ibu Kota Baru, Begini Analogi PKS

Soal Ibu Kota Baru, Begini Analogi PKS
Anggota Komisi Inftastruktur DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Kamis, 10 Juni 2021 09:03 WIB
JAKARTA - Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Suryadi Jaya Purnama menegaskan, segala nama kegiatan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan dalam perencanaan APBN, ilegal.

DPR dan Pemerintah belum 'kawin' dalam hal ini, sehingga belum 'melahirkan anak' dalam bentuk Undang-Undang terkait.

"Saya kira ini dalam konteks penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apa pun kegiatan yang punya judul nomenklatur ibu kota negara yang dilakukan di luar Jakarta, maka itu adalah kegiatan yang ilegal," kata Suryadi dalam sebuah diskusi kemarin sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Kamis (10/6/2021).

Anggota Komisi V DPR RI itu menganalogi, "Dasar hukumnya kan belum ada. Jangan sampai kita, kemudian membangun. Jangankan anaknya, kakek dan neneknya belum nikah tetapi cucunya sudah lahir,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/