Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tokoh Papua ke Jokowi: Stop Revisi UU Otsus Papua!

Tokoh Papua ke Jokowi: Stop Revisi UU Otsus Papua!
Advokat Stefanus Roy Rening. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 11 Juni 2021 03:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pembahasan revisi UU Otonomi Kusus Papua yang didasarkan usulan dari pemerintah, yang Surpresnya ditandatangani Presiden Joko Widodo, diminta agar segera dihentikan.

Demikian diungkapkan tokoh Papua yang juga Advokat Stefanus Roy Rening usai bertemu dengan anggota Pansus dari unsur DPD RI, Yorrys Raweyai di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

"Presiden tolong stop revisi UU Otsus Papua yang sudah dibahas oleh DPR RI, DPD RI dan wakil Pemerintah," katanya.

Ia juga mengatakan, anggota Pansus dari unsur DPD RI, Yorrys Raweyai sendiri sudah angkat tangan untuk menghentikan Revisi UU Otsus Papua. Pasalnya kata Dia, DPR sendiri sudah akan membahas DIM pasal per pasal pada tanggal 15 Juni 2021.

"Kami menerima materi DIM dari Pemprov Papua, DPR Papua dan MRP Papua. Nanti kita akan berdebat saat pembahasan DIM saat di Pansus. UU Otsus Papua itu tidak bisa diperlakukan atau disamakan dengan UU biasa," jelas Stefanus.

Presiden Gus Dur kata Dia, setuju UU Otsus untuk Papua untuk menetralisir referendum yang dutuntut Papua saat reformasi. Dalam konstitusi, negara pun menghormati daerah kusus dan daerah istimewa. "Yang turunannya dalam UU Otsus Papua, bahwa pemekaran otonomi baru diusulkan dari bawah melalui DPRP dan MRP yang demokratis," tegasnya.

Oleh karena Surpres yang dibuat Jokowi bukan usulan dari bawah Ia menilai tidak demokratis dan telah terjadi kesalahan prosedur sejak UU Otsus Papua disahkan di 2001 yang terkait dengan pemekaran daerah.

Bahwa aturan pemekaran dalam UU Otsus Papua tidak ada pintu lain kecuali satu pintu lewat DPRP dan MRP saja. "Artinya Surpres yang diterbitkan Jokowi melanggar Konstitusi dan UU Otsus Papua. Makanya harus stop pembahasan revisi UU Otsus Papua oleh pemerintah," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/