Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Terapkan SPBE, Sekjen Kemendagri Dorong Komitmen Penggunaan Aplikasi SaKu

Terapkan SPBE, Sekjen Kemendagri Dorong Komitmen Penggunaan Aplikasi SaKu
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam soft launching aplikasi SaKu di Kantor Kemendagri, Selasa (8/6/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Senin, 14 Juni 2021 15:13 WIB
JAKARTA - Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori, menyambut baik penggunaan aplikasi SaKu. Ini adalah Sistem Pengelolaan Keuangan Terintegrasi yang baru-baru ini diluncurkan Kemendagri dan butuh komitmen bersama dalam pengunaannya.

"Saya menyambut baik inovasi dan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal ini," kata Hudori melalui keterangan Puspen Kemendagri, Senin (14/6/2021).

Hudori berharap, penggunaan aplikasi SaKu dapat mengoptimalkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Jenderal dan dapat memberikan manfaat bagi Biro/Pusat dan Sekretariat DKPP.

Adapun beberapa manfaat aplikasi SaKu sebagaimana dijelaskan Puspen, diantaranya; 1) Pelacakan (tracking system) proses pencairan anggaran dan penyelesaian dokumen pertanggungjawaban; Digitalisasi dokumen pertanggungjawaban; Monitoring perkembangan realisasi capaian nilai KIPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ); Menyajikan layanan informasi up to date seperti realisasi anggaran, data Uang Persediaan (UP) revolving, TUP (Tambahan Uang Persediaan) dan data supplier; Serta, menyampaikan informasi secara langsung kepada pengguna layanan melalui pesan elektronik (SMS Masking atau Whatsapp Blast).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, seluruh Instansi Pemerintah wajib menerapkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) atau yang lebih dikenal dengan e-government. Kemajuan teknologi informasi seperti e-office dan layanan elektronik dinilai dapat mempercepat respons kepada pelanggan, mendorong paperless office, pengarsipan dokumen dengan lebih tertib dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, diakui Hudori, dalam penerapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurutnya, diperlukan proses dan tahapan yang berkesinambungan. Untuk itu, Ia pun meminta jajarannya adaptif, mau menerima perubahan yang disajikan dalam berbagai terobosan maupun inovasi, dalam menunjang tugas dan tanggungjawab.

"Saya minta komitmen seluruh Biro/Pusat dan Sekretariat DKPP dalam menerapkan aplikasi SaKu ini, sehingga dapat terwujud good governance khususnya pada pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/