Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
49 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
28 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Politik

Berbeda dengan yang Lain, Wakil Ketua DPD Ini Justeru Setuju Sembako dan Sekolah Dikenakan Pajak

Berbeda dengan yang Lain, Wakil Ketua DPD Ini Justeru Setuju Sembako dan Sekolah Dikenakan Pajak
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat bersama Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Selasa, 15 Juni 2021 16:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin setuju dengan wacana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok (sembako) dan pendidikan.

"Kita memahami bahwa pemerintah sedang membutuhkan peningkatan sumber pendapatan di tengah tekanan pandemi, salah satunya melalui pemberlakuan pajak. Walaupun kebijakan ini tidak populer, tapi ini salah satu jalan yang mesti dilakukan pemerintah," tegas senator dari Bengkulu itu dalam rilisnya yang diterima GoNews.co, Senin (14/6/2021).

Sultan berkeyakinan dan membenarkan bahwa pemerintah tidak bisa terus menerus menarik hutang. Oleh karena itu, seluruh potensi dalam peningkatan sumber pendapatan negara mesti digerek. Terutama disektor pajak yang selama ini berkontribusi 70% terhadap total goverment revenues.

Ditekankan, pemerintah tidak bisa lagi berharap sumber keuangan berasal dari hutang. Potensi pajak mesti dioptimalkan. Bukan hanya menaikkan saja atau menyasar disektor tertentu. Persoalan potensi pajak selama ini yang belum tergarap secara baik harus dibereskan.

Dengan alasan itu, Sultan pada prinsipnya sangat mendukung langkah Menteri Keuangan untuk memungut PPN sembako dan pendidikan tersebut.

"Cuma tetap mesti mempertimbangkan dampak terhadap kelompok rentan (miskin). Mungkin bisa dilakukan bertahap. Jangan sampai jika diterapkan dalam kondisi ekonomi yang sedang lemah akan menimbulkan inflasi ditengah tekanan Pandemi saat ini dan justru menambah angka kemiskinan di Indonesia," tutup Sultan.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77