Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Kresna Bayu Ketua Umum PB Ferkushi yang Sah, Ikhsan: Kita Siap Adu Data

Kresna Bayu Ketua Umum PB Ferkushi yang Sah, Ikhsan: Kita Siap Adu Data
sSekjen PB Ferkusih, Arnold Silalahi dan Bidang Hukum, Rusdiwan Vyatra Iksan, SH (kanan).
Selasa, 15 Juni 2021 21:10 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA- Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (PB Ferkushi) pimpinan Krisna Bayu yang lahir dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Federasi di Jakarta, 5-6 April lalu merupakan yang sah dan berkekuatan hukum. Pasalnya, Munaslub tersebut telah dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ferkushi.

"Munaslub yang menunjuk Krisna Bayu sebagai Ketua Umum PB Ferkushi periode 2021-2025 secara sah menggantikan susunan Pengurus di PB Fekushi pimpinan Abdul Hafilfudin periode 2019-2023," kata Bidang Hukum PB Ferkushi pimpinan Krisna Bayu, Rusdiwan Vyatra Iksan, SH di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Terpilihnya Krisna Bayu yang dipilih pemilik suara yang sah itu, kata Ikhsan panggilan akrab Rusdiwan Vyatra Iksan, secara otomatis bukan hanya tidak memperkenankan pihak lain menggunakan logo tetapi juga menggelar kegiatan di luar agenda PB Ferkuhsi yang sah secara hukum negara yakni Kementerian Hukum dan Ham  (Kemenkumham).

"Kami pastikan bahwa Munaslub dan Seleknas Kurash yang digelar di Lampung, 10-13 Juni lalu diluar agenda PB Ferkushi pimpinan Krisna Bayu, yang sah secara hukum negara," tegasnya.

Lebih jauh, Iksan mengungkapkan PB Ferkushi pimpinan Krisna Bayu sudah melakukan pertemuan dengan Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Andre TU Soetarno di Kantor KONI Pusar Jakarta, Selasa (15/6/2021). Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, jelasnya, ada informasi yang tidak lengkap sehubungan dengan penyebab diadakannya Munaslub Dan pelaksanaan Munaslub Ferkushi. "Yang pasti, kami sudah menyampaikan informasi yang lengkap dan tinggal menunggu hadil rekomendasi Dari bidang organisasi KONI Pusat. Dan, apabila diperlukan kami siap dipertemukan dengan kepengurusan PB Ferkushi pimpinan Hafil kapanpun," ungkap Ikhsan. 

Sebagai organisasi olahraga yang sah, kata Ikhsan, PB Ferkushi pimpinan Krisna Bayu telah memberikan berkas Munaslub secara resmi kepada KONI Pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pengukuhan sebagai anggota. Begitu juga kepada Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia). "Semua ini kami lakukan karena PB Ferkushi pimpinan Krisna Bayu sebagai satu-satunya organisasi Kurash yang memiliki legalitas," tandasnya. 

Sementara itu, Sekjen PB Perkushi, Arnold Silalahi menegaskan Ketua Umum PB Ferkishi pimpinan Krisna Bayu sudah sah walaupun dari KONI Pusat masih belum mengakui. "Keabsahan PB Ferkushi pimpinan Krisna Bayu bukan melalui statement ataupun pernyataan sendiri tetapi adalah hasil dari Munaslub yang telah dilaksanakan di bulan April dan dihadiri langsung 18 Pengprov Ferkushi sedangkan 2 Pengprov Ferkushi lain secara daring," ujarnya. 

"Yang hadir pun adalah Pemprov Ferkushi yang sah dan mereka sudah memiliki SK dari PB Ferkushi. Ini tidak bisa terbantahkan apalagi dijalankan sesuai dengan AD/ART Ferkushi sehingga publik memahami," tegasnya. ***

wwwwww