Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
23 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
16 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
14 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
23 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Olympic

Utang Menumpuk Karena Politik Ekonomi DPR dan Pemerintah Masalah!

Utang Menumpuk Karena Politik Ekonomi DPR dan Pemerintah Masalah!
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini. (Foto: Istimewa)
Rabu, 23 Juni 2021 15:00 WIB
JAKARTA - Tren penambahan utang dalam audit laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikomentari ekomom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini.

Didik berpendapat, laporan BPK atas audit tersebut jelas-jelas telah menunjukkan tren penambahan utang dan biaya bunga yang telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun yang sama.

Apalagi, kata Didik, BPK mengungkap bahwa utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan atau International Debt Relief (IDR). Di mana, rasio debt service terhadap penerimaan negara sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 persen sampai 35 persen.

Menurut Didik, pengelolaan fiskal yang tercantum di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya adalah kebijakan politik atau tepatnya politik ekonomi.


Sehingga, jika ada masalah dengan kebijakan defisit yang besarannya tidak sesuai dengan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 3 persen, maka yang salah adalah kebijakan politik ekonominya.

"Jadi kebijakan politik ekonomi DPR dan presiden itu masalah berat sekarang ini, yang akan berdampak sangat pada kepemimpinan berikutnya," ujar Didik, Rabu (23/6).

Selain itu, Didik memandang mesin politik di Indonesia saat ini sedang rusak akibat demokrasi yang sudah mundur menjadi otoriter, sehingga kebijakan anggaran menjadi sewenang-wenang.

Hal itu, katanya, terlihat dari langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kebijakan anggaran menjadi hantam kromo, salah kaprah seperti sekarang ini. Jadi, siap-siap kita menghadapi masalah berat dalam utang yang berat," imbuhnya,

Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) melanjutkan, dari data-data utang yang ada saat ini, ekonomi RI sudah berada pada tataran awal dari krisis yang bisa menyebar ke berbagai sektor ekonomi lainnya. "Termasuk terhadap kepercayaan pada ekonomi Indonesia," tegasnya.

Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, sistem demokrasi yang kini berkamuflase dalam corak pemerintahan otoriter, juga menjadi satu sebab ekonomi dalam negeri terpuruk. Di tambah, anggota-anggota dewan yang hanya menuruti kemauan pemerintah.

"Cuma nurut saja (DPR), defisit dilebarkan semau gue dengan alasan pandemi. Hak budgetnya (DPR) dipotong, sehingga tidak punya wewenang menentukan APBN," tuturnya.

"Itu akar masalah karena demokrasinya rontok maka politik ekonomi anggaran memakai kekuasaan politik minus rasionalitas akal sehat, jauh dari obyektivitas teknokratisme," demikian Didik J Rachbini.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per April 2021, posisi utang pemerintah pusat sudah mencapai 41,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sebesar Rp 6.527,29 triliun.

Teranyar, pemerintah menerima total 1,7 miliar dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp 24,6 triliun (kurs Rp 14.489 per dolar Amerika Serikat) pencairan dari Bank Dunia dalam sepekan terakhir.

Utang tersebut digelontorkan secara bertahap oleh Bank Dunia untuk mendukung tiga program pemerintah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww