3 Kementerian Didorong Duduk Bareng soal Posko PPKM Darurat RT/RW, Ini Respons Kemendagri
![]() |
| Ilustrasi PPKM Darurat. (gambar: ist./kompas.com) |
Kepada GoNEWS.co, Jumat (2/7/2021), Trubus menjelaskan, celah tersebut ada pada titik kesiapan mitigasi dan implementasi PPKM Darurat di tingkat RT.
"Misalnya di Jawa Tengah itu, Gubernur Jawa Tengah akan me-lockdown 7.000 RT, katanya. Nah itu pertanyaannya, bagaimana kesediaan anggaran yang harus diberikan?" kata Trubus.
Jika pemerintah memitigasi dampak PPKM Darurat melalui kebijakan Bansos guna memenuhi kebutuhan dasar hidup warga, tentu selama DTKS Kemensos valid maka optimisme warga terbantu dengan baik, bisa terwujud. Jejaring sosial memang merupakan program lawas, sebelum adanya PPKM Darurat.
Tapi, ketika anggaran implementasi PPKM Darurat di tingkat RT kurang diperhatikan maka ini bisa menjadi celah efektivitas PPKM Darurat, khususnya di RT-RT yang mengkarantina atau membatasi akses masuk-keluar wilayah mereka dan membangun Posko PPKM Darurat tingkat RT/RW.
"Anggaran RT/RW itu nggak ada. Makanya efektivitasnya perlu dipertanyakan," ujar Trubus.
Solusinya, menurut Trubus, pemerintah dalam hal ini Kemendes PDTT, Kemenkeu dan Kemendagri bisa duduk bersama untuk mencari formulasi anggaran dari Dana Desa guna mendukung Posko PPKM Darurat tingkat RT.
Tanpa regulasi dari pemerintah pusat, kata Trubus, "Lurahnya/kepala desanya nggak akan berani untuk mencairkan itu," kata Trubus.
Sebagai tambahan informasi, selain ribuan RT di Jateng yang disebut Trubus direncanakan akan di-lockdown, satu lingkungan RT di wilayah Tangsel telah membatasi akses keluar-masuk lingkungan perumahan mereka dan membangun Posko PPKM Darurat. Lingkungan RT tersebut adalah lingkungan perumahan Kavela Cdn 06/04 (Kavling Atas Cendana RT/RW 05/04) di Serpong, Tangsel (Tangerang Selatan), Banten.
Sebatas pantauan GoNEWS.co, giat warga Kavela Cdn 05/04 membangun Posko PPKM Darurat dilakukan secara swadaya dalam rangka menyambut implementasi PPKM Darurat.
Apresiasi DPR RI
Mengutip pernyataan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus yang mengapresiasi animo masyarakat pada Jumat sore, "Tingginya animo masyarakat ini bagian dari apresiasi masyarakat (pada kebijakan pemerintah, red), kenapa tidak ini juga menjadi perhatian dari pemerintah kota/provinsi/pusat," ujar Guspardi.
Respons Kemendagri
Terkait hal ini, Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa dalam konteks PPKM, pembentukan posko PPKM tingkat RT, "didorong, bukan dianjurkan,".
"Karena basisnya menghitung rumah, itu kan basisnya RT/RW," kata Benni.
Soal anggaran pelaksanaan, Benni menegaskan, "Itu sudah dijelaskan bahwa untuk PPKM Mikro dan PPKM Darurat di tingkat Desa biayanya bisa diambil dari dana desa. Dari level desa ke bawah, itu pakai dana desa,".
Kemudian yang untuk kelurahan, itu dananya ada di APBD. "Nah, di-drop itu ke kelurahan. Nah, itu diolah untuk di RT/RW-nya,".
Ia menegaskan, kepala desa maupun lurah tak perlu takut untuk mengucurkan dana bagi Posko PPKM tingkat RT. Catatannya, "Kalau memang Posko tingkat RT itu dibutuhkan,".***













