Khawatir PPKM Darurat 'Dimanfaatkan', Pemuda Muhammadiyah Singgung Isu 3 Periode
![]() |
| Ilustrasi legislasi. (gambar: ist./lecture.id) |
Sabtu, 03 Juli 2021 13:34 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta, Ristan Alfino menyatakan, pihaknya berharap PPKM Darurat tak dimanfaatkan untuk menggolkan Undang-Undang tertentu.
"Oiya, kita reflektif waktu Omnibuslaw Ciptaker itu," ujar Ristan kepada GoNEWS.co, Sabtu (3/7/2021).
Menurut Ristan, diantara perundangan yang dikhawatirkan 'memanfaatkan' masa pandemi adalah mengenai penambahan masa jabatan Presiden RI. "Walaupun, belakangan sudah hilang isu (3 periode, red) itu," ujarnya.
Kekhawatiran Ristan, bukan pada teknis formal legislasi di Parlemen, melainkan pada riuh isu PPKM Darurat. "Ini kan DPR juga lagi reses, infonya,".
"Jangan sampai ada lobi-lobi di belakang," ujar Ristan.
Ia menegaskan, PPKM Darurat tetap harus didukung implementasinya dan pemerintah didorong untuk fokus dan menguatkan sinergi satu sama lain.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | DKI Jakarta, Nasional, Metropolitan |













