Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  PON

GG PAN Minta Tito Tegur Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Tenaga Pemulasaraan

GG PAN Minta Tito Tegur Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Tenaga Pemulasaraan
Ilustrasi latihan memulasarkan jenazah pasien Covid-19. (foto: dok. ist.)
Minggu, 11 Juli 2021 15:56 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus alias GG, meminta Mendagri Tito untuk menegur keras kepala daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

"Peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga pemulsaraan jangan terulang kembali," kata Guspardi kepada GoNEWS.co, Minggu (11/7/2021).

Sebelumnya, tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, mogok kerja lantaran uang insentif selama 16 bulan kerja tak kunjung mereka terima. Rencananya, aksi mogok akan berlangsung hingga 14 hari, terhitung sejak Sabtu.

April lalu, laporan belum dibayarkannya insentif tenaga pemulasaraan juga terjadi di Situbondo. Belasan orang tenaga pemulasaraan dikabarkan belum dibayar selama 6 bulan.

Mundur lebih jauh ke Agustus 2020, petugas pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat juga Curhat soal insentif. Mereka tidak menerima upah dan insentif sejak pandemi Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kriminal, PON
wwwwww