Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pasien Covid-19 Ditendang dan Diseret Pakai Tali, Keluarga Minta Pemerintah Tegas

Pasien Covid-19 Ditendang dan Diseret Pakai Tali, Keluarga Minta Pemerintah Tegas
Pasien Covid di Medan dihajar Massa. (Foto tagkap layar video Warga)
Sabtu, 24 Juli 2021 18:06 WIB

MEDAN - Media sosial diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pria yang dipukuli sekelompok warga menggunakan bambu dan diseret di tengah jalan.

Berdasarkan keterangan pengunggah, pria tersebut adalah warga yang terkonfirmasi Covid-19. Pasien Covid-19 dianiaya oleh sekelompok warga menggunakan bambu dan diduga diseret dengan tali itu lantas viral di media sosial.

Pengunggah menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Sianipar Bulu Silape Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumatera Utara pada Kamis (22/7/2021).

Awalnya Tulang saya terkena Covid-19 , Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape. Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima," kata J Lubis, selaku orang yang mengunggah hal itu.

Pengunggah yang mengaku tinggal di Depok itu kembali melanjutkan, ia menyebut, warga setempat tidak membantu kerabatnya namun justru dipukuli dan diperlakukan tidak manusiawi. Ia juga menyebutkan identitas kerabatnya yang dianiaya.

"Ini Tulang (Om) saya, Nama : Salamat Sianipar, Umur : 45 Tahun, Alamat : Desa sianipar bulu silape kecamatan silaen. Tobasa. Sumatera Utara," kata pengunggah dalam Instagram cetul.22.

Dengan adanya perbuatan dari warga itu, Johnny mengaku tidak menerima dan berharap pemerintah bisa memberi edukasi terkait Wabah Covid-19.

"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaana dalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujar dia.

"Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden, Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Utara, Kesehatan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/